SEKILASBANTEN.COM, BANDUNG — Dua pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mendapat amanah baru untuk melanjutkan pengabdian pada negara di instansi lain. Muhammad Yusuf Ateh telah dilantik menjadi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara Setiawan Wangsaatmaja telah resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo melantik Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (05/02). Ateh ditetapkan sebagai Kepala BPKP berdasarkan Keppres No.29/TPA/2020 tentang Pengangkatan Kepala Lembaga BPKP pada 30 Januari 2020.
Sebelumnya Ateh menjabat sebagai Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB.
Presiden Joko Widodo meminta Ateh menjalankan tugas sebagai pimpinan BPKP sesuai dengan landasan hukum dan perundang-undangan serta menjaga integritas.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucapnya
Pelantikan Ateh dihadiri sejumlah pejabat negara, diantaranya Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tugas kepada Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB untuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi dan memastikan pelayanan publik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berjalan baik. Reformasi birokrasi menjadi tantangan dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.
“Tentunya dalam mewujudkan Jabar juara lahir batin, reformasi birokrasi jadi tantangan. Ini yang saya titipkan kepada pak Setiawan,” ucap Kang Emil usai pelantikan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (15/02).
Kang Emil meminta Setiawan dapat melayani dengan sepenuh hati, “Maka gunakan jabatan bukan sebagai tujuan tapi sebagai sarana membawa perubahan, sarana membawa kemajuan, gunakan jabatan untuk memperluas kebermanfaatan,” pungkasnya.
Pelantikan Setiawan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 31/TPA Tanggal 30 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Sejumlah pejabat yang turut hadir antara lain Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar. (TB/*)