SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, lakukan terobosan baru dengan menerbitkan sistem e-Blue ( Eletronik Bukti Lulus Uji Emisi) (2/12/2019).
Kepala UPT Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, Endang Romza saat diemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/12) mengatakan, terobosan ini dilakukan agar para pemilik kendaraan lebih mudah dalam proses pembuatannya.
Selain itu, kemudahan lain para pemohon bisa mengajukannya melalui Online, bahkan pembayaran nya pun bisa membayar melalui Indomaret, Alfa, ATM dan lain-lain.
“Nantinya para pemohon ketika lulus dalam pengujian akan mendapat Kartu, dan lembaran kertas pengujian sebab kami tidak lagi mengeluarkan buku uji sebab di kartu tersebut ada Chip dan Barkot yang datanya bisa dilihat melalui scan,” terangnya.
Menurut Endang Romza, e-Blue ini sudah terintegrasi dengan Infokom Kota Tangerang dan Kementrian Pusat, sehingga identitas kendaraan tersebut tidak bisa di Palsukan atau disiasati.
“Untuk saat ini para pagawai sedang dalam ujicoba dalam pengoperasian pencetakan proses sistem e-Bule ini. Dan nanti minggu depan kami akan Launcingkan Program ini, sebab masih ada kendala dalam prosesnya,” kata Dia. (GN/Dul)