SEKILASBANTEN.COM, LEBAK – Bupati Lebak Hadiri Langsung rapat paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS – P APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (7/9/2020).
Bupati Lebak dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa dalam masa pandemi Covid-19 yang melanda diseluruh belahan dunia, sehingga perlu dilakukannya refocusing anggaran.
“Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang mengakibatkan dialihkannya anggaran pembangunan untuk penanganan Covid-19 di kabupaten lebak,” ucap Bupati.
Selain itu ditambahkan Bupati lebak akan segera melakukan persiapan penyusunan perubahan APBD Lebak.
“Selain dari penanganan Covid-19 juga untuk kesejahteraan masyarakat dengan melakukan penguatan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Usai dilakukan penandatanganan nota kesepakatan, para anggota DPRD meminta agar nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama menjadi bahan untuk Anggaran perubahan APBD kabupaten lebak TA 2020. (rd/*)