SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Untuk meminimalisir peredaran dan penyalah gunaan narkotika wilayah Banten, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melakukan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pengurus dan pengemudi truk di Pool PT. Perkasa Abadi Makmur di Kecamatan Gerem, Kota Cilegon. Selasa (29/1/2019).
Sosialisasi dihadiri 35 orang karyawan PT. Perkasa Abadi Makmur
terdiri dari staf, pengurus dan perwakilan pengemudi truk treller, cool desel box dan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi SH, M.SI, beserta jajaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.SI, melaui Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi mengatakan dengan sosialisai ini sekaligus memberikan pengetahuan kepada para supir truk akan bahaya penguna narkoba, sanksi kurungan penjara bagi pengedaran narkoba.
“Bahwa penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan sanksi yang berat di Indonesia, karena Indonesia adalah negara yang melarang penggunaan narkoba, di mana narkoba hanya digunakan untuk kepentingan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal tersebut diatur dalam Undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ade Kusnadi.
Diungkapkanya, dirinya merasa sangat prihatin dengan keadaan saat ini, pasalnya gempuran narkoba sudah menyentuh semua lapisan masyarakat, mau yang muda, yang tua, di desa, ataupun di kota. Indonesia sudah tidak bisa dijajah dengan peperangan.
“Maka jalan satu-satunya adalah dengan narkoba, sehingga generasi bangsa kita hancur dan mudah diadu domba, orang yang terkena narkoba bisa dilihat dengan ciri 3 ong, yaitu suka bohong, suka bengong dan terakhir nyolong,” ucapnya. (GusN/Adm Bid Humas).