SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dalam rangka menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar memimpin langsung apel gabungan di Alun – alun Kecamatan Curug Kelurahan Curug Kulon, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/01/2021) pagi.
Dalam apel gabungan di ikuti Kodim 0510/Trs sebanyak 50 personil, BKO Mekanis 203/AK 75 personil, Polres Tangsel 30 personil, Satpol PP dan keamanan pasar Curug.
Dalam sambutanya Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar diketahui bersama warga masyarakat masih banyak yang bandel tidak memakai masker.
“Kita harus tegas, kalau nggak tegas makin banyak nanti yang terpapar Covid 19, bagi pengusaha yang melanggar aturan dan membandel kalau perlu di segel saja,” tegasnya.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan aparat TNI dan kepolisian serta Satpol PP sudah melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Bupati Tangerang dan difokuskan di kecamatan Curug dan Kelapa dua, karena wilayah zona merah.
“Mari sama-sama menangani Covid 19 dengan lebih serius lagi khususnya di wilayah tertinggi ini,” ujarnya. (rilis)





















