Home / Kota Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2020 - 13:57 WIB

Diduga Jadi Sarang Prostitusi, RedDoorz Hotel Parung Serab Disegel

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Salahsatu Hotel berbasis daring dibilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang disegel paksa oleh satuan polisi pamong praja minggu (5/10/2020) dinihari kemarin.

Penyegelan tersebut menyusul lantaran sebelumnya dibeberapa kamar hotel yang seringkali dikeluhkan warga didapati beberapa perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek esek kepada pria hidung belang.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang berpura – pura hendak memakai jasa para terduga PSK tersebut.

“Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan setelah kami temukan cukup bukti yang kuat kami lakukan penyegelan,” jelasnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pasca penyegelan tersebut pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel RedDoorz untuk diperiksa kelengkapan administrasinya untuk langkah antisipatif dan sanksi admnistratatif yang bakal dijatuhkan.

Baca Juga  Tiap Senin Pekan, Polsek Pagedangan Adakan Pengajian Rutin

“Sementara kita lakukan penyegelan dengan PolPP Line, senin ini kita lakukan pemanggilan dan pengecekan, kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi ijin administrasi kita pastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen,”tukas
Ghufron.

Bukan cuma itu, diwaktu yang hampir bersamaan petugas juga sempat menyegel salahsatu kedai kopi lantaran tidak mengindahkan peraturan walikota Tangerang yang membatasi jam operasinal dan kapasitas pengunjung.

Berbeda dengan penyegelan hotel yang berlangsung kondusif, pada penyegelan kedai kopi tersebut petugas sempat mendapat perlawanan dari pengelola yang mengaku kenal dengan beberapa pejabat wilayah.

Tidak tanggung – tanggung pengelola kedai kopi yang tidak terima dilakukan penyegelan oleh petugas sempat menyebut telah melakukan koordinasi secara intens dengan petinggi Muspika kecamatan karangtengah yang diantaranya Danramil, Camat dan Kepolisian.

“Saya sudah Koordinasi selalu koordinasi dengan camat Muspika Pak, jangan disini terus pak yang ditanya,” kata Pemilik Kedai Kopi dengan nada lantang.

Baca Juga  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Luncurkan Aplikasi "Simapan"

Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya tersebut, dengan dalih yang bisa menyegel tempat usahanya tersebut hanya tiga pilar yakni Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan TNI.

“Panggil tiga pilar baru kita mau tutup, Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek, penutupan hanya boleh (dilakukan) tiga pilar mana boleh satpolPP,” jelasnya.

Meski demikian petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangagan yang sempat terjadi dapat diredam dengan baik oleh jajaran satpolPP Kota tangerang yang saat itu memang melibatkan jajaran TNI/Polri.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gelar Bazar Murah, Pemkot Bersama Bulog Distribusikan 208 Ton Beras

Kota Tangerang

Rembuk Stunting, Arief Tekankan Pentingnya Pola Asuh Orang Tua

Kota Tangerang

Jelang HUT RI ke-75, PMI Pinang Gandeng LSM, Wartawan, KNPI Gelar Lomba Mancing

Kota Tangerang

Pelayanan Dinilai Makin Buruk, Pelanggan Minta Walikota Evaluasi Kinerja Perumda TB

Kota Tangerang

DPC AMPD Kota TangerangĀ  Lakukan VaksinasiĀ  500 Dosis Untuk Masyarakat

Kota Tangerang

Untuk Kenyamanan Masyarakat, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kota Tangerang

Dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota, Halal Bihalal Pokja WHTR Berlangsung Penuh Keakraban

Kota Tangerang

Johan, Pengguna Jalan Kota Tangerang Keluhkan Pengerjaan Proyek PDAM TB di Jalan Ks Tubun
error: Content is protected !!