SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang mendesak PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) angkutan umum “Si Benteng” segera dioperasikan di akhir Tahun 2020 ini.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto usai Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Nomor 8 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah RSUD dan Penetapan Peraturan daerah (Perda) tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. TNG, Kamis (10/12/2020).
Turidi mengatakan, Angkutan umum tersebut sangat dinantikan masyarakat dan merupakan angkutan yang dibanggakan oleh Pemkot Tangerang dimana nantinya akan mengurangi kemacetan di Kota Tangerang.
Oleh karena itu setelah Perdanya diketuk palu, PT. TNG diminta melakukan langkah-langkah yang dapat menunjang angkutan umum “Si Benteng” milik Pemkot Tangerang ini segera dioperasikan.
“Perda PMD sudah diketuk, kita minta secepatnya PT. TNG merubah plat nomor Si Benteng dari merah menjadi kuning. Kita minta akhir tahun dapat dioperasikan,” tukas Turidi.
Turidi menuturkan, sejak awal ke PT. TNG tidak diberikan PMD langsung untuk melakukan pengadaan, namun yang melakukan pengadaan barang dan jasa tersebut Dinas Perhubungan (Dishub). Menurutnya, Dishub masih memiliki tanggung jawab terkait transportasi umum milik Pemkot Tangerang ini.
Oleh karena itu, lanjut Turidi, mekanismenya pengawasan untuk mengontrol operator Si Benteng melalui Dishub.
“Itu kan anggaran Dishub, ya Dishub yang melakukan pengawasaan dan sebagainya. Maka dari itu kita minta kepada Dishub ada di dalam untuk mengontrol, karena pasukan Dishub juga banyak untuk mengawasi proses penyelenggaraan angkutan tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Direktur PT. TNG, Edi Candra menyatakan, setelah Perda PMD tersebut disahkan, pihaknya telah menyiapkan persiapan-persiapan seperti, proses penguningan plat nomor, pemasangan alat pembayaran, proses tender operator dan cek kembali adminiatrasi-administrasi yang diperlukan.
Namun dirinya tidak menyebutkan secara rinci atas kelengkapan administrasi tersebut. Selain itu kata Edi, pihaknya tengah mempersiapkan proses lelang tender operator Si Benteng itu.
“Untuk vendor operator lagi disiapkan oleh tim lelang. Detailnya coba tanya dengan tim tehknis ya pak Asep,” ujar Edi.
Senada dikatakan Unit Pelaksana Tehnis Si Benteng. Asep Yuyun mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan proses perubahan plat nomor dari merah menjadi kuning ke Kantor Samsat.
“Gesek mesinnya untuk perubahan plat nomer sudah kita urus sebelumnya. Setelah Perda diketok kita ke samsat dan nanti dihitung berapa pembebanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tersebut, karena ini penyertaan modal,” katanya.
Pihak samsat, kata Asep, masih belum mengetahui berapa BBNKB yang harus dibayarkan. Pasalnya, penyerahan kendaraan sebagai PMD kepada BUMD merupakan hal baru. Pihak samsat dirasa perlu mengkoordinir hal tersebut ke pihak provinsi Banten.
“Mereka juga belum tahu karena ini baru penyertaan modal ini, makanya kalau nanti ada perda penyertaan modal saya kasihkan ke samsat, mungkin nanti samsat menghitung di provinsi dan nanti diserahkan,” katanya.
Asep mengaku belum dapat menargetkan berapa lama pelelangan operator rampung. Oleh karena itu, ia belum bisa memastikan kapan angkutan umum Si Benteng yang sangat dinantikan warga Kota Tangerang ini dapat diopersatukan.
“Kita masih melakukan tahapan-tahapan persiapan proses pengoperasian Si Benteng. Vendor operator segera dilelangkan, harapannya bulan ini bisa selesai,” katanya.
Asep berharap vendor operator nantinya dapat mengakomodir para sopir kendaraan yang direduksi. “Kendaraan yang direduksi, trayek 01. Karena itu yang dikurangi. Trayek 01 Poris Jatake,” tandasnya. (Adv)