SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG– Diduga dana Program Keluarga Harapan (PKH) kembali diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang, Kamis (1/10/20).
Dikutip dari Metrobanten.co.id, bahwa kasus tersebut tengah disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih. Politisi PDI Perjuangan ini mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang dilakukan oknum TKSK.
Menurut Mika sapaan akrab Jatmika, terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi dari Bank BNI.
“Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana,-red),” ujar Mika.
Ia juga mengatakan bahwa, oknum TKSK tersebut mengaku bahwa kasus itu disebabkan adanya salah transfer yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Namun, Mika menilai lembaga sekelas Kementerian tak mungkin melakukan kesalahan tersebut.
“Logikanya satu lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini gak mungkin,” katanya.
Mika juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Sosial Kota Tangerang. Namun, sampai kini pihaknya belum menerima tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Sampai sekarang yang bersangkutan gak ada lagi laporan ke kita seperti apa,” pungkas Mika.
(Gn/Ds)