SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ratusan massa gabungan yang menamakan Aliansi Masyarakat Kota Tangerang (AMKT), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis ( 18/7/2019) pagi.
Dalam aksinya mereka menuntut, agar Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia (MenkumHam RI) membatalkan niatnya untuk menyegel Kantor MUI sebagai sarana publik (Lembaga Agama dan Syiar Agama). Imbas perseteruanya dengan Walikota Tangerang.
Salah satu koordinator aksi, Ustadz Edi Boneski dalam orasinya meminta, agar beberapa tempat yang sudah dibangun dan menjadi kepentingan publik agar tidak disegel. Jika dilakukan dirinya menilai itu adalah bentuk sikap arogansi MenkumHam.
“Persoalan KemenkumHam dan Walikota Tangerang hanyalah miss komunikasi dan salah persepsi. Kita do’akan siang ini ada pertemuan Pak MenkumHam dan Pak Walikota yang dimediasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pak Cahyo Kumolo, dengan jalan damai. Dan kita yang disini jangan anarkis,” ucapnya.
Tak hanya itu, Edi juga mengajak peserta aksi usai orasi di MUI untuk selanjutnya ke Lokasi Gedung Politeknik KemenkumHam. Ia juga mengatan setiap pembangunan di Kota Tangerang haruslah memiliki IMB sesui Perda yang diatur di Kota Tangerang.
“Temen-temen dari KNPI, LPM dan yang lainya mari kita bahu membahu dan bersama-sama satu kata bagaimana bagaimana mensikapi persoalan ini,” kata dia.
Sementara ditempat sama, Ketua KNPI Kota Tangerang Euis dalam orasinya menganggap KemenkumHam Yasonna Laoly telah mengacak-ngacak tanah kelahiranya, lantaran mengancam menyegel beberapa gedung yang berdiri di tanah milik KemenkumHam, salah satunya adalah Gedung MUI Kota Tangerang.
“Gedung MUI adalah lembaga Agama dan syiar agama, tapi mau disegel apakah itu baik..? spontan ribuan peserta aksi menjawab…Tidaak…??!, aksi ini kita lakukan atas hati nurani Aliansi Masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (Gusnur)