SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG KOTA – Ditengah pandemi Corona Virus disease 2019 atau Covid-19 perkuliahan di Kampus Kehidupan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kelas IIA Tangerang. Sebanyak 33 mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui daring.
Seperti yang dijelaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten Raden Andika Dwi Prasetya, meniadakan kegiatan pembelajaran tatap muka guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Saat ini karna pandemi, relatif kegiatan tatap muka sangat dikurangi. Pakai metode daring,” jelas Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten Raden Andika Dwi Prasetya dihadapan awak media usai acara Press Tour 2020, Rabu (2/9/2020).
Pasalnya. Andika mengatakan, tujuan metode daring untuk menghindari adanya cluster baru di jajaran Kemenkum dan Ham.
“Karna memang kita menghidari adanya cluster baru di tiap-tiap kegiatan. Bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) tidak menginginkan dalam kegiatan di jajaran Kemenkum dan Ham ini menjadi cluster baru untuk penyebaran infeksi virus Covid-19, dan pembelakuan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Andika. (Aji)