SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten mengizinkan industri yang ada untuk tidak tutup sepanjang melaksanakan protokol kesehatan.
“Karena saya ingin industri tidak berhenti dan karyawan menganggur,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) usai menyaksikan penyerahan bantuan Perlengkapan sembako di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No. 158 Kota Serang pada Selasa (12/5/2020).
Dijelaskan Gubernur Industri atau perusahaan tetap berjalan tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Saya minta Dinas Tenaga Kerja terus memantau. Kalau tidak terpaksa, jangan melakukan PHK,” tambahnya.
Jika diperlukan, kata Gubernur WH, industri dapat mengadakan rapid test dengan bekerjasama Dinas Kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona melalui deteksi dini.
Karena sejak diterapkan PSBB, tren kasus virus corona di Provinsi Banten cenderung menurun. Sejak awal, Pemprov telah menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 sehingga tidak menjadi daerah pandemi. (RS)