SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kapolsek
Karawaci Kompol Abdul Salim SH, menghadiri Sosialisasi Kebijakan
Kependudukan, tingkat Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang tahun 2018, di
Aula Kecamatan Karawaci, Jalan Proklamasi RT 01 RW 02, Kelurahan Cimone
Jaya, Rabu (19/9/2018) malam.
Selain Kapolsek Karawaci,
tampak hadir dalam acara tersebut Camat Karawaci Suli Rosadi S.sos,
Danramil 01/Tng Mayor ARH Iman Kartiman serta ketua RW se-Kecamatan
Karawaci.
Dalam sambutanya Camat Karawaci Suli Rosadi, mengajak
para ketua RT dan RW agar peduli terhadap warganya dan menumbuhkan
kebersamaan dan galakan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
“Saya berharap seluruh ketua RT dan RW se-Kecamatan Karawaci, untuk
mengajak warganya menggalakkan program PHBS dan menumbuhkan kebersamaan
serta kepedulian,” ujar Suli.
Hal senada disampaikan Danramil
01/Tgr Mayor ARH Iman Kartiman, Dirinya menghimbau kepada para ketua RT
dan RW agar aktif dilingkungan.
“Jangan semua di bebankan
kepada aparat keamanan, apabila ada permasalahn segera sampaikan ke
binamas atau babinsa yang ada di wilayah dan saya pesan jangan percaya
dengan berita hoax,” tegasnya.
Masih ditempat sama, Kapolsek
Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, gugus terdepan di wilayah adalah
ketua RT dan RW. Maka dari itu Dirinya meminta, peran sertanya agar
peka terhadap lingkungan jangan apatis.
“Data penghuni
kontrakan guna mengantisipasi teroris ada di tempat kita. Sekarang ini
Negara kita lagi darurat narkoba himbau anak-anak mudanya agar jauhi
yang namanya penyakit masyarakat seperti, miras, judi, narkoba dan
lain-lain,” tukasnya.
Kapolsek juga meminta para Ketua RT dan
RW untuk mencatat nomer HP miliknya, apabila ada kejadian agar segera
menghubungi Kapolsek langsung. 1×24 Jam Pintu selalu terbuka.