SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Ditemukanya sesosok mayat seorang remaja berinisial F (18) di Simpang Kebeng, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.
Pasalnya, sudah 7 hari sejak ditemukanya F belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Sehingga keluarga korban menunjuk KANTOR HUKUM SM & PARTNER untuk menangani kasus yang menimpa korban.
Saat ditemui Sekilasbanten.com di sela-sela persidangan di PN Tangerang, salah satu Advokat Muhlisin selaku kuasa hukum keluarga korban mempertanyakan pihak Kepolisian Polsek Pasar Kemis, apakah korban F asal Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya yang ditemukan tewas apakah karena pembunuhan atau memang karena kecelakaan.
“Saya minta polisi bisa segera mengungkap kasus ini, sehingga bisa diketahui apakah korban ini meninggal karena dibunuh atau kecelakaan, kalau kecelakaan siapa yang menabrak,” kata Muhlisin.

Foto Keluarga Korban Penemuan Mayat di Simpang Kebeng Pasar Kemis
Senada dengan apa yang disampaikan kuasa hukum keluarga korban, salah satu keluarga korban Abdul Fatah meminta agar pihak kepolisian segera mengusut penyebab kematian keluarganya.
“Kami sebagai pihak keluarga Korban, memohon agar pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus atas kematian keluarga kami, kalau memang motifnya korban pembunuhan, segera untuk menangkap pelakunyanya. Dan kami berharap agar transparan dalam pengungkapan kasus ini,” pintanya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus tersebut, Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar menngatakan bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang.
“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang,” jawab kapolsek singkat. (Gn)





















