SEKILASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG – Apel gabungan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (prokes) terus digencarkan oleh Muspika Kecamatan Curug.
Sebanyak 21 personel gabungan dari Koramil 02/curug, Polsek Curug juga Satpol PP Kecamatan kembali menjaring para pelanggar prokes di Jalan Raya Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2020) pagi.
“Hari ini kita bersama polsek curug, dan Satpol PP menjaring warga yang melintas kedapatan tidak menggunakan masker,” ungkap Danramil 02/curug melalui pesan tulisnya.
Danramil juga menambahkan, bentuk kegiatannya memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Petugas memberikan pemahaman pengertian tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19,” sambungnya.
Namun, Kapten Inf. Dwi Saputro mengingatkan dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan.
“Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun,” tukasnya. (red)