SEKILASBANTEN.COM, BANTEN — Dalam rangka membahas penanganan Virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A Ph.D., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Polda Banten, Kamis (19/3/2020).
Kunjungan kerja Mendagri ke Banten ini dalam rangka rapat penanganan Covid-19 di daerah dengan pemerintah Provinsi Banten, yang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B.
Kedatangan Mendagri ke Pendopo Gubernur disambut Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dan para PJU Polda Banten, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno, Sekda Banten A. Muktabar.
Selain itu, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, , jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, Jubir Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kadinkes Pemprov Banten Ati Pramudji H, serta kepala OPD Pemprov Banten. Juga turut menyambut kehadiran Mendagri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid 19). Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan sejumlah langkah melalui sosialisasi dan mitigasi warga yang terpapar Covid-19.
“Pak Gubernur sudah membentuk Command Center Covid-19. Koordinasi dengan kabupaten dan kota juga cukup baik,” ungkap Mendagri Tito di depan para wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19).
Mendagri juga mengatakan, kalau saat ini telah virus tersebut telah memasuki fase penularan. Pada fase ini umumnya mengalami grafik eksponensial, pertumbuhan cepat. Untuk itu, lanjut Dia, Pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat berdasarkan hasil pengalaman Pemerintah Tiongkok yang telah dibukukan.
Dijelaskanya, langkah-langkah untuk membuat kebijakan social distance dan kerumuan karena menunjang penularan. Kerumunan dalam kegiatan pariwisata, keagamaan, maupun olahraga dan seni kalaupun tetap dilaksanakan harus ada social distance.
“Selain upaya-upaya edukasi hingga tingkat terkecil, keluarga. Termasuk menggunakan jaringan Polda dan Korem. Upaya mitigasi, mempersiapkan sarana prasarana rumah sakit, laboratorium dan lain-lain agar masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan jika positif. Juga perawatan jika terjadi peningkatan pasien positif,” papar Mendagri.
Menurutnya, penanganan Covid 19 perlu langkah-langkah yang memperhatikan dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi. Karena langkah dan kebijakan yang diambil bisa berpengaruh pada dunia usaha, sehingga perlu menjaga kestabilan ekonomi.
“Persediaan sembako harus cukup. Memperkuat kapasitas sistem kesehatan, termasuk penyediaan desinfektan di ruang publik, dan membantu masyarakat yang masuk kelompok ekonomi rentan,” tukasnya.
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan tentang Realokasi Anggaran Daerah. Peraturan itu bisa menjadi dasar hukum untuk realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk peningkatan kapasitas isu Covid-19, penguatan alat yang diperlukan dalam mitigasi, memberikan bantuan rakyat ekonomi lemah, serta memberikan bantuan ke pengusaha. (Red)