SEKILASBANTEN.COM, KAB. MADIUN – Kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat lahirnya embrio investasi.
Tanpa perlu berurusan dengan birokrasi yang berbelit, investor pun mudah mendapatkan izin berusaha yang tentunya dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat peresmian MPP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021).
Menteri Tjahjo mengungkapkan, hadirnya MPP di Kabupaten Madiun dapat mengembangkan potensi investasi di wilayah Kabupaten Madiun. Embrio investasi dapat tumbuh subur apabila terdapat integrasi pelayanan dalam pengajuan berusaha.
“MPP Kabupaten Madiun ini menjadi daya tarik bagi investor di wilayah yang merupakan lintas Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Undang sebanyak-banyaknya investor ke Kabupaten Madiun agar dapat membuka lapangan pekerjaan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Keberadaan MPP, kata Tjahjo, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait perkembangan ekonomi nasional. Salah satu arahannya adalah untuk segera mendorong realisasi investasi.
Bukan hanya memberikan pelayanan yang cepat kepada pengusaha dan masyarakat, hadirnya MPP juga berperan dalam meminimalisir hambatan dalam proses investasi.
“Menghilangkan hambatan dalam birokrasi merupakan bentuk nyata reformasi birokrasi dalam pemerintahan. MPP hadir untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam satu tempat. Selain sebagai tempat lahirnya embrio investasi, MPP juga menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, wilayah Kabupaten Madiun merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Timur yang menjadi poros pertumbuhan.
Kemudahan akses berkat adanya jalan tol Trans Jawa, menjadikan Kabupaten Madiun sebagai daerah yang dapat tumbuh dengan cepat perekonomiannya.
Berkat komitmen Pemkab Madiun dan jajarannya dalam menghadirkan kemudahan investasi, banyak investor yang bertahan. Bahhkan bertambah untuk membuka investasi di Kabupaten Madiun.
“Hadirnya MPP di Kabupaten Madiun berdampak nyata atas potensi penciptaan lapangan pekerjaan dan akan terus didorong untuk pertumbungan investasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Madiun Ahmad Dawami menjelaskan, keberhasilan investasi di Kabupaten Madiun berkat adanya MPP.
Telah berjalan sejak tahun 2020 lalu, keberadaan MPP nyatanya berhasil melebihi target jumlah investasi yang telah ditentukan sebelumnya, meski di tengah gempuran pandemi Covid-19.
Dawami juga menyampaikan, hadirnya MPP di tengah-tengah wilayah Kabupaten Madiun dapat mendorong kekuatan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat.
Hal ini tentunya juga didukung oleh komitmen dari Pemerintah Kabupaten Madiun, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya MPP Kabupaten Madiun oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, saya yakin ini dapat menambah kepercayaan investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Madiun,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Bupati Madiun Ahmad Dawami, mengunjungi stan investor yang terdiri dari PT INKA Multi Solusi, PT Global Way Indonesia, PT Dwi Prima Sentosa, PT Wilmar, dan PT Asia Komjac Prima.
Lima perusahaan tersebut merupakan perwakilan investor yang terbantu dengan hadirnya MPP di Kabupaten Madiun dalam mengurus izin berusaha.
Kampung Pesilat ini menjadi daerah ke 47 di Indonesia yang mengolaborasikan integrasi pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta swasta.
Terdapat 23 instansi yang tergabung untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan, non-perizinan, dan juga layanan administrasi.
MPP Kabupaten Madiun yang sebelumnya telah di-soft launching pada Desember 2020 ini kini resmi menjadi MPP ke 9 yang berada di tanah Jawa Timur.
Kabupaten Madiun menyusul Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Bojonegoro yang telah lebih dahulu memiliki MPP. (R1).