SEKILASBANTEN.COM, Tigaraksa – Upaya dalam menertibkan dan memutus rantai Covid-19, Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs menurunkan 6 personil di bantu 5 personil BKO dari men Arh 1/F 5 personil untuk melakukan Penertiban Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di terminal lansiran Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Senin (14/12/2020).
Penegakan disiplin protokol kesehatan di berlakukan untuk masyarakat dalam menjalankan peraturan PSBB di wilayah Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs.
Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, terminal lansiran di datangi anggota Koramil 12/Rajeg bersama anggota BKO dan tiga pilar untuk melakukan penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).
“PDMPK berupa melakukan himbauan kepada warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berupa, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Selain terminal lansiran pasar kaget Kukun tidak luput dalam PDMPK anggota Koramil 12/Rajeg.
“Kami personil 12/Rajeg sengaja untuk mengurai kerumunan warga masyarakat yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
(Red/Pendim 0510/Trs)