SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Team Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pelaku pemerasan dan kekerasan dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Pamulang. Selain pemerasan, para pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dan Kasubag Humas Polres Tangsel Iptu Sugiono, saat gelar pres release di halaman Mapolres Tangsel, Senin (15/10/2018).
Menurut Ferdi, modus para tersangka mengaku sebagai petugas BNN, mereka mendatangi dan mengancam korban dan menggeledah rumah korban karena terindikasi ada narkoba.
“Pelaku setelah itu meminta sesuatu kepada korban, agar korban dapat di lepaskan dari dugaan kasusnya,” jelas Ferdy.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, incaran para pelaku adalah toko kosmetik dan obat-obatan yang diduga tidak memiliki ijin. “Mereka masuk dan mengancam akan diproses karena menjual kosmetik tidak sesuai izin,” kata Ferdy.
Disebutkan Kapolres, selain mengincar toko kosmetik dan sembako, mereka juga melakukan pemerasan terhadap seorang Warga Negara Jerman dengan tuduhan kepemilikan narkoba.
“Para pelaku ini melakukan pengamatan dan didapati bahwa rumah WN Jerman yang kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menangkap paksa warga negara ini ke mobil kemudian langsung dilakukan intimidasi dan pemerasan,” terang Ferdy.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Muhammad Rasyid alias Rezi yang berperan melakukan penggeledahan dan pemerasan terhadap korban dan Anwar Yasin yang berperan sebagai penentu sasaran juga Temi Azhari yang berperan melakukan penggeledahan dan pemerasan serta Agus Erwansyah yang berperan sebagai pembeli dan memberikan kode kepada rekannya untuk beraksi.
Saat ini Polisi masih memburu dua orang pelaku lainya yang melakukan kekerasan terhadap korban. Untuk para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Tb/sugeng)