Home / KEPOLISIAN

Kamis, 4 Januari 2024 - 12:41 WIB

Mengaku Hanya Untuk Bayar Jasa PSK, Terduga Pengedar Upal Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menangkap dua orang berinisial S dan M lantaran diduga mengedarkan uang palsu.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, kejadian informasi tersebut berawal adanya pelaporan dari salah satu warga Sentiong Kecamatan Balaraja, Selasa (4/1/2024).

“Dari informasi warga bahwa beredarnya uang palsu di Pasar Sentiong Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, kami (Polsek Balaraja) melakukan pengembangan dan menangkap dua orang terduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Dinilai Berprestasi, 4 Polisi Diganjar Penghargaan Kapolrestro Tangerang Kota

S dan M kepada polisi mengaku uang palsu tersebut dilakukan hanya untuk membayar jasa Pekerja Seks Komersial (PKS) dengan pecahan 50.000 masing-masing sebanyak 3 lembar.

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Balaraja agar lebih waspada dan berhati hati dengan marakanya praktik jual – beli uang palsu.

“Jika menerima uang kertas terlebih dahulu upayakan untuk bisa memastikan uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, di Raba dan di terawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya,” tegasnya.

Baca Juga  KPU Tangsel Launching RPP dan Sipangsi

Saat ini sejumlah barang bukti diamankan Polsek Balaraja untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. (Han)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polisi RW 01 Cipete, Wakapolres Catat Curhat Warga Janji Selesaikan Satu Persatu

KEPOLISIAN

Personil Polsek Curug Diterjunkan Pada Khitanan Massal Gratis di Binong

KEPOLISIAN

Kurvei Bersama Tiga Pilar guna antisipasi Banjir

KEPOLISIAN

Kapolres: Banjir Sudah Mulai Surut, Warga Kota Tangerang Bisa Kembali Beraktifitas

KEPOLISIAN

Polsek Curug Kembali Layani Warga Untuk Swab Tes Antigen Gratis

KEPOLISIAN

Jum’at Curhat Bentuk Pelayanan Polsek Curug Tampung Keluhan Masyarakat

KEPOLISIAN

Polrestro Jakpus Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Antisipasi Rumsong Yang Ditinggal Mudik

KEPOLISIAN

Polri Peduli, Polrestro Tangerang Kota Bedah Rumah Ustadz di Belendung