SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Upaya penekanan angka Covid-19 yang ada di wilayah Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Monitoring dan evaluasipun secara bersama oleh Forum Komunikasi tingkat kecamatan dilakukan dengan cara koordinasi dengan Para Lurah se-Ciputat Timur, dan para Kepala Puskesmas.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika, mengatakan bahwa evaluasi monitoring kepada enam (6) kelurahan yang ada di Kecamatan Ciputat Timur, upaya itu adalah dengan memberi pemahaman kepada RT/RW dan memberitahukan saat ini Tangsel, termasuk Ciputat Timur masih zona merah covid.
“Kita lebih mendekatkan pada warga untuk.selalu meningkatkan protokol kesehatan agar mereka terhindar dari wabah Covid-19,” ungkap Endy, usai pertemuan dengan RT/RW di Aula Kelurahan Cirendeu, yang dihadiri pula Camat Ciputat Timur,serta Danramil Ciputat, Rabu (23/12/2020).
Sutang, Camat Ciputat Timur, mengatakan kegiatan semacam ini merupakan hari kedua. “Sekaligus kita menyosialisasikan surat edaran walikota, terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Surat edaran tersebut, dipaparkan pula olehnya, bahwa masih ada turunannya lagi dari dinas-dinas terkait. “Misalnya, kalau itu restoran- restoran, berarti itu ada surat edaran lagi dari Dinas Pariwisata, kalau semacam Toko Waralaba, itu nanti ada surat edaran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.
Sementara tak ketinggalan, Danramil Ciputat, Kapten Arh Samsuri, menjelaskan hal ini berdasar perintah pimpinan. “Kita Tiga Pilar, langsung terjun ke lapangan tanpa harus menunggu lagi, dan upaya itu adalah tidak boleh lengah dengan korona,” ucapnya.
Dan masyarakat pun akan selalu diawasi dan dipantau, dengan harapan supaya lebih sehat, tertib, dan aman, katanya.
Dalam pantauan, penyemprotan disinfektan di titik-titik RW Kelurahan Cirendeu sekiranya banyak pasien covid yang melakukan isolasi mandiri, pun, merupakan upaya Tiga Pilar untuk menekan penyebaran Covid-19. (Viv)