SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kambuhan dengan barang bukti empat unit sepeda motor berbagai merek.
“Modus tiga tersangka dengan cara mengintai berjalan kaki sembari melihat target kendaran roda dua di depan pagar atau didepan rumah, bukan di dalam pagar dan di dalam rumah,” terang Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat konfrensi pers, Rabu (20/11/2019) di halaman Mapolsek Ciputat jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Endy juga menceritakan, para tersangka melakukan aksi menargetkan kendaraan roda dua merek Yamaha.
“Saat di interogasi pelaku mencari motor merek Yamaha karena lebih mudah, karena lubang kuncinya tidak terlalu dalam, sedangkan kalau motor merek Honda kuncinya lebih dalam,” jelas Endy
Tersangka Agus Sulaiman alias Cemong ditangkap 16 November 2019 di sebuah kontrakan daerah Cisauk Kabupaten Tangerang, berawal dari pengembangan kasus kurir narkoba jaringan lapas
Selain itu Agus Sulaiman alias Cemong merupakan residivis kasus yang sama beberapa tahun yang lalu dan menjual kendaraan hasil curian seharga 700 ribu sampai 800 ribu rupiah. (Aj)