Home / KEPOLISIAN

Minggu, 24 Januari 2021 - 03:14 WIB

Ops Pendisiplinan Prokes, Danramil 02/Curug : Taati Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia disejumlah lokasi keramaian pada malam hari.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (23/1/2020) malam. Dipimpin langsung Dandim 0510/Tigarakasa Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro beserta jajaran Polsek Kelapa dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Tak sedikit para pedagang kaki lima dan sejumlah resto terjaring razia, pada kegiatan oprasi tersebut. Dan dihimbau untuk menaati aturan pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 02 curug Kapten Inf. Dwi Saputro menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif tetapi tegas.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro menghampiri penjual makanan di kawasan gading serpong, sabtu (23/1/2021).

“Memberikan himbauan dan menegur menggunakan kata-kata yang sopan dan humanis agar masyarakat mengerti dan tidak emosi,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker Terus Digalakan Polsek Curug

Selain itu, kata Danramil. Semua aparat gabungan dalam pelaksanan operasi penegakan prokes covid-19 ini, wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum mengingatkan atau menegur orang lain, diri sendiri sudah harus mematuhi peraturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Dalam pelaksananan operasi, situasi kondisi di titik sasaran terkait penerapan protokol kesehatan masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti banyaknya kerumunan pengunjung, dan juga melebihi jam operasional,” ungkap Kapten Inf. Dwi Saputro.

Baca Juga  Pasca Lebaran, Polsek Curug Tingkatkan Operasi Yustisi

Danramil juga mengajak peran serta semua pihak termasuk para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Untuk melayani pelanggan diarahkan untuk tetap antri dengan jarak yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak makan ditempat.

“Jadi dari pengusaha atau pelaku usaha juga harus melengkapi diri dengan fasilitas agar pengunjung tetap bisa physical distancing. Prioritaskan tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting atau tidak bisa dihindarkan,” pungkas Danramil. (rilis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Jelang Ramadhan 1443 H, Polrestro Tangerang Kota Terus Gencarkan Vaksinasi Nasional

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi 13 Personil Diterjunkan

KEPOLISIAN

Kakorbinmas Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Tangani Tawuran Pelajar di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Pastikan Kenyamanan Ibadah Kabidhumas Polda Metro Jaya Laksanakan Monitoring dan Pengecekan Pengamanan Gereja

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Bekasi Awasi Arus Balik Lebaran di Pos Pelayanan Gedung Juang Tambun

KEPOLISIAN

Polres Kepulauan Seribu Mengawal Kedatangan Wisatawan dengan Humanis

KEPOLISIAN

Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme

KEPOLISIAN

Perkuat Tim Patroli Perintis Presisi Rayon, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikam Helm