Home / Kota Tangerang

Selasa, 17 November 2020 - 17:05 WIB

Patron Minta, Dinkes Kota Tangerang Tarik Obat Diduga Kadaluwarsa

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang diminta mencabut standar operasional prosedur (SOP) pemberian obat yang masuk masa kadaluwarsa. Untuk selanjutnya obat yang disinyalir hampir diseluruh Puskesmas di Kota Tangerang agar dicabut.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan lantaran saat ini tingkat kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin menurun, terlebih sebelumnya obat yang diduga kadaruwasa tersebut disinyalir diberikan secara sengaja terhadap salah seorang pasien di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Saipul Basri, Koordinator Patriot Nasional (PATRON) menuturkan bila mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, pelayanan kesehatan di Kota Tangerang masih jauh dari yang diharapkan.

Baca Juga  Aparat Diminta Ungkap Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Cilegon

“Dugaan beradarnya obat yang disinyalir kadaluwarsa tersebut bertentangan, dalam Bab III Point kedua menyebutkan bahwa pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang dapat menjamin efektifitas , keamanan dan efisiensi obat dan bahan medis habis pakai,” ungkap Saipul yang akrab disapa Marcel saat menggelar jumpa pers di salahsatu Rumah Nakan dibilangan Cikokol, Selasa (17/11/2020).

Disamping itu, Aktifis yang seringkali menyuarakan aspirasi masyarakat kecil dengan turun kejalan tersebut berharap pemerintah Kota Tangerang dapat segera membenahi bobroknya pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang dengan memberikan rapor merah kepada dinas yang dipimpin dr. Liza Puspadewi.

“Kita akan terus melakukan advokasi kepada masyarakat kecil, agar kedepan tidak ada lagi kejadian obat yang diduga expired diberikan kepada pasien, karna pelayanan kesehatan adalah hak dasar dari masyarakat,”tutur Marcel.

Baca Juga  Semua Instansi Harus Tegak Lurus Laksanakan Visi Misi Presiden dan Wapres

Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi, ia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwenang diantaranya, Ombudsman, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

“Ada apa obat yang sudah masuk kadaluwarsa masih diberikan kepada pasien,” Pungkasnya.

Marcel juga menilai secara tidak langsung pemerintah daerah kurang serius dalam memberikan pelayanan mutu kesehatan kepada masyarakat kota Tangerang.

“Segera benahi jangan sampai berulang dan berulang kembali kejadian serupa,” jelasnya.

(Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Aktivis Minta PUPR Blacklist Pelaksana Pekerjaan Drainase Dinilai Asal Jadi

Kota Tangerang

Tinjau Peningkatan Fasilitas, Dirjen Imigrasi; Sampaikan ke Saya Jika Ada Kendala dalam Proses Pelayanan Keimigrasian

Kota Tangerang

Sachrudin Minta Calon Tenaga Kesehatan Miliki Kemampuan Unggul

Kota Tangerang

Ikuti Acara HPN di Jakarta, PJ Wali Kota Lepas Keberangkatan PWI dan SMSI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Genap 1 Dekade, Festival Al-Azhom 1 Muharram 1445 Hijriah Resmi Dibuka 

Kota Tangerang

KPK Apresiasi Capaian Pemkot Tangerang Dalam Pencegahan Korupsi

Kota Tangerang

Gandeng Pemkot Tangerang, Anak Usaha PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

Kota Tangerang

Pasca Tumbangnya Puluhan Pohon di Kota Tangerang, Arief: Silahkan Yang Terdampak Lapor ke Disbudpar
error: Content is protected !!