SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – CV Langgeng Jaya pihak kontraktor pemenang tender untuk pembangunan padepokan silat Kecamatan Curug berkomentar terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 para pekerja.
Diberita sebelumnya pembangunan padepokan silat Kecamatan Curug yang berlokasi di perkemahan kitri bakti diklat pemda, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang secara pekerjaanya diduga tidak sesuai teknis dan para pekerja tidak dilengkapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Jum’at (25/10/2019).
Pipit sebagai pelaksana pekerja dilapangan mengatakan, bahwa perlengkapan K3 untuk para pekerja sedang disiapkan dan tak mau berkomentar banyak.
“Kita helmnya lagi nyari nih, udah si dapet dikantor ada separo,” ujar Pipit yang tak mau banyak berkomentar saat dihubungi telepon seluler.
Baca juga : Diduga Tidak Sesuai Teknis Pekerjaan Pembangunan Padepokan Pencak Silat di Soal
Diketahui sesuai papan proyek yang sudah dipasang satu minggu setelah adanya pemberitaan awal di sekilasbanten.com menerangkan pembangunan padepokan silat Kecamatan Curug dengan Anggaran Kontrak Rp. 960.487.000.00,- dari sumber APBD Tahun 2019 dengan masa pelaksanaan 120 Hari kerja.
Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 pasal 12 ayat 2 menjelaskan cakupan tugas PPTK dimana bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan dari satu program.
Masih seperti pemberitaan sebelumnya, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang belum mau berkomentar saat dihubungi melalui telepon seluler. (rs/red)