Home / NASIONAL

Senin, 29 Maret 2021 - 18:51 WIB

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, perlahan-lahan mulai terungkap. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. “Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021). 

Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur. 

Baca Juga  RSIA Bunda Citra Ananda Sediakan Pos vaksinasi Covid-19 Secara Drive Thru

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Argo. 

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. “Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” tandasnya. 

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. “Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ucapnya.

Baca Juga  Kementerian PANRB Gandeng NSLIC Untuk Perkuat Penyelenggaraan MPP

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam. “Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” tutupnya.

 

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Dapat Perhatian Masyarakat Peduli Lingkungan, Orang Tua Dika; Terimakasih Kalian Orang Baik

NASIONAL

Pemerintah Susun Perpres Arsitektur SPBE, Guna Transformasi Digital Terintegrasi

NASIONAL

Empat Venue PON XX Papua Siap Diserahterimakan ke Pemerintah Daerah

NASIONAL

Menteri Tjahjo Dorong Kementerian/Lembaga Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

NASIONAL

Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

NASIONAL

Mal Pelayanan Publik Tempat Lahirnya Embrio Investasi

NASIONAL

Ingat, ASN Dilarang Mudik

NASIONAL

Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021