SEKILAS BANTEN.COM, KAB. TANGERANG – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tangerang ditutup. Penutupan tersebut untuk memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa menjelaskan
bahwa penutupan tempat wisata tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat paska lebaran banyak menyerbu objek wisata yang mengakibatkan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Terbukti selama tiga hari lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah terdapat 18 tempat wisata di Kabupaten Tangerang yang ditutup oleh Satpol PP,” kata Bambang kepada humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang.
Lanjut Bambang, tempat wisata yang sudah ditutup sementara diantaranya, obyek wisata Danau Biru, Pantai Tanjung Kait, Pantai Sangrila, Pantai Karang Serang, obyek wisata penangkaran buaya, Situ Cilongkok, Situ Warakerta, Tebing Koja dan Kolam Renang Cisereh dan wisata Solear.
“Saya harap masyarakat untuk sementara tidak dulu berkunjung ke tempst-tempat keramaian, diantaranya mengunjungi tempat wisata, mungkin nanti setelah virus corona sudah bisa dikendalikan, silahkan kalo mau berkunjung,” pungkasnya.
Camat Mauk Kabupaten Tangerang Arif Rahman Hakim menjelaskan terkait penutupan tempat wisata Pantai Tanjung Kait untuk mencegah penyebaran virus corona, pengunjung ke Lokasi tersebut juga membludak, selain itu animo kunjungan masyarakat juga dipengaruhi oleh adanya tempat ziarah di lokasi tersebut.
“Saya harap masyarakat bersabar dulu untuk tidak berwisata khusunya ke Tanjung Kait karena Virus Corona bisa mengancam siapa saja, oleh karenanya masyarakat bersabar untuk tetap dirumah dan ikuti aturan pemerintah,” beber Arif.
Arif menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Muspika dan Camat Sukadiri terkait wilayah yang berbatasan dengan Sukadiri, dan akan dibentuk 2 pos check point khusus/check point sementara/check point pembantu, yang bekerjasama dengan Polsek, Koramil Mauk dan Satpol PP Kabupaten.
Camat Sukadiri Yandri Permana menambahkan, salah satu tempat wisata yang ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang di wilayahnya adalah wisata pantai karang serang, banyak pengujung yang datang menikmati panorama pantai,” kita tutup dulu wisata pantai karang serang untuk memutus penyebaran virus corona,” uja Yandri.
Ia berharap kepada masyarakat mari kita bersama-sama melawan virus corona dengan cara, diantaranya mematuhi penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang. Dimana, penerapan PSBB ini diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (red/*)