Home / Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 07:24 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Evaluasi Perwal Tunjangan Dewan Sesuai Mekanisme dan Aspirasi Masyarakat

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

Foto: Pemkot Tangerang Saat Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Perwal Tunjangan DPRD.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tangerang, Mualim, menyampaikan bahwa sejak arahan Wali Kota untuk melakukan evaluasi, tim internal Pemkot langsung bergerak melakukan kajian awal.

“Evaluasi ini sedang berjalan dan menjadi perhatian serius. Kajian penting dilakukan sebagai tahapan awal sebelum menentukan langkah lebih lanjut, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mualim, Senin (15/09).

Baca Juga  Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi Dengan Pihak Kepolisian

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Hj. Lia Dahlia, menegaskan bahwa perubahan maupun pencabutan regulasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Semua ada prosedurnya, mulai dari usulan, pembahasan, harmonisasi hingga fasilitasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Saat ini evaluasi sedang berjalan, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses ini dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Lia.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD bersama Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan langkah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten maupun Kementerian Dalam Negeri agar proses evaluasi ini berjalan cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga  Korbankan Hak Pemilik Ruko, Legalitas Pengelolaan Parkir CBD Ciledug Dipertanyakan

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat pasti kami dengar dan tindaklanjuti. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan sejalan dengan kebutuhan publik, bukan hanya sebatas aturan di atas kertas,” pungkas Lia.

Dengan demikian, Pemkot Tangerang memastikan masyarakat bahwa evaluasi Perwal 14/2025 dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai mekanisme hukum, sehingga hasilnya nanti benar-benar memberi kepastian dan rasa adil bagi semua pihak. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

HUT TNI ke-79, Perbasi Gandeng Semanggi Persembahkan Mural A Yani Basketball Park

Kota Tangerang

100 Hari Kerja, Sachrudin-Maryono Torehkan Program Positif ‘Gampang Kerja”

Kota Tangerang

433 Jemaah Haji Tiba di Asrama Haji Cipondoh, Dukungan Pemkot Diapresiasi Pj Gubernur

Kota Tangerang

Angkot Ber AC Gratis, Wali Kota Resmikan Penambahan 4 Koridor Operasional Angkutan Kota Si Benteng

Kota Tangerang

Gelar Tafakur Ramadhan, Dede: Maksimalkan Program KNPI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Paslon Sachrudin Hapus Postingan IG Bagikan Tiket Bola, Bawaslu : Sudah Diingatkan dan Dicegah Berkali-kali

Kota Tangerang

Kembali Luncurkan Program CSR, PT BMT OPPO Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Bayur

Kota Tangerang

Percepat Program Vaksinasi, RW 01 Kelurahan Bugel Targetkan 150 Warga Divaksin