SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin Laki – laki di Kebun Singkong, Kp. Kemiri Santri Puskesmas, RT 013 RW 04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang hebohkan warga sekitar.
Korban diketahui bernama
Aldi (19) berjenis kelamin laki-laki
asal Kp. Santri Inpres, RT 013 RW 04, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, ditemukan Kamis 02 Mei 2023 Pukul 07.30 WIB, oleh seorang warga bernama Doni (60).
Yusuf menjelaskan, penemuan mayat berawal saat seorang warga bernama Doni melintas di Jalan Kebun Singkong tepatnya belakang Pasar Kemiri pada pukul 05:30 Wib.
Melihat ada seseorang tergeletak di Kebun singkong yang ternyata adalah sesosok mayat, Doni langsung menginformasikan kepada ketua RT 013 Yusuf yang juga bertugas sebagai Security Puskesmas Kemiri, bahwasanya ada orang dalam posisi tergeletak di kebon singkong.
“Kebon singkong ini memang salah satu akses menuju kepasar kemiri, begitu saya melihat sosok tergeletak, saya langsung menghubungi ketua RT 013 dan pihak keluarganya untuk memastikan kenal tidaknya dengan korban tersebut,” terang Yusuf.

Foto: Korban Penemuan Mayat Saat Ditemukan di Kebun Singkong Kemiri.
Usai menghubungi ketua RT untuk datang ke TKP, tak lama kemudian datang Satpol PP Kecamatan Kemiri, Anggota Polsek Mauk menggunakan kendaraan dinas dan Bhabinsa setempat.
“Mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tobat, dengan menggunakan kendaraan Dinas Satpol PP Kecamatan Kemiri guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya
Usai berhasil dievakuasi, setelah di cek mayat tersebut ternyata tidak membawa identitas sama sekali, dan Kehadiran anggota Polsek Mauk ke TKP dengan jumplah 6 personil dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Handri.
Adapun tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian mendatangi dan cek ke TKP, meminta keterangan Saksi-saksi, membawa mayat tersebut ke Rumah sakit Umum Tobat dan melaporkan ke Komando Atas.
Belum diketahui penyebab kematian korban, namun dari infomasi yang dihimpun, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian lutut kaki sebelah kanan-kiri, bagian hidung dan mulut korban mengeluarkan darah.
Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan dan kasusnya ditangani pihak Polsek Mauk, lantaran wilayah kemiri masih masuk wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten. (Gn)




















