Home / TANGERANG RAYA

Selasa, 14 Mei 2019 - 23:05 WIB

Pengerjaan Galian Kabel Optik di Curug Diduga Tak Kantongi Izin

SEKILASBANTEN.COM, Kabupaten Tangerang – Galian kabel optik salah satu provider yang sedang dilaksanakan di sepanjang jalan parigi, Kelurahan Sukabakti, dan jalan raya binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tidak memiliki izin.

Sementara itu, salah satu pengawas lapangan dan bagian diperijinan proyek galian kabel optik milik Telkom itu, Reza menyangkal tidak adanya ijin untuk pekerjaan yang dilakukannya, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga  Camat Tigaraksa Kunjungi Keluarga yang Terdampak Positif Covid-19

“Izin PU kita semua ada dan RT RW,” ujar Reza saat dihubungi melalui telpon seluler oleh awak media.

Namun, saat awak media menyampaikan terkait izin dengan pejabat setempat (Lurah-red) dan bahwa pihak kelurahan setempat belum ada tembusan terkait galian kabel optik itu. Reza menyangkal dengan beberapa alasan.

“Saya juga baru pengawas baru si jadi baru tau saya,” sangkalnya.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Kaji Pembentukan Satgas Anti Rentenir

Pantauan dilokasi selain diduga tidak memiliki izin, pengerjaan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan kegiatan. Dan itu dapat berbahaya bagi pengendara saat melintas dijalan tersebut. (Ris).

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel launching Mushaf Al’Quran digital

TANGERANG RAYA

Operasi Lilin jaya 2018, Polsek Cisauk laksanakan Apel Gelar Pasukan

SOSIAL

Walikota Tangerang Hadiri Penyaluran Bansos Dari Presiden RI

TANGERANG RAYA

Camat Sindang Jaya Dengan Unsur Lembaga Bagikan Masker Ke Jalan

Kota Tangerang

Kreatifitas Pelajar Jabodetabek Melalui Liga Pensi dan Putih Abu-Abu Got Talent Meriahkan Atrium Tangcity Mall

MILITER

Bersama Warga Satgas TMMD Blukbuk Turunkan Makadam

TANGERANG RAYA

Puluhan Mahasiswa HMI Gelar Unjuk Rasa di Puspemkot Tangerang

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Pastikan Percepat Persebaran Vaksinasi Covid-19
error: Content is protected !!