SEKILASBANTEN.COM, Kabupaten Tangerang – Galian kabel optik salah satu provider yang sedang dilaksanakan di sepanjang jalan parigi, Kelurahan Sukabakti, dan jalan raya binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tidak memiliki izin.
Sementara itu, salah satu pengawas lapangan dan bagian diperijinan proyek galian kabel optik milik Telkom itu, Reza menyangkal tidak adanya ijin untuk pekerjaan yang dilakukannya, Selasa (14/5/2019).
“Izin PU kita semua ada dan RT RW,” ujar Reza saat dihubungi melalui telpon seluler oleh awak media.
Namun, saat awak media menyampaikan terkait izin dengan pejabat setempat (Lurah-red) dan bahwa pihak kelurahan setempat belum ada tembusan terkait galian kabel optik itu. Reza menyangkal dengan beberapa alasan.
“Saya juga baru pengawas baru si jadi baru tau saya,” sangkalnya.
Pantauan dilokasi selain diduga tidak memiliki izin, pengerjaan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan kegiatan. Dan itu dapat berbahaya bagi pengendara saat melintas dijalan tersebut. (Ris).