Home / NASIONAL

Senin, 22 Juni 2020 - 08:04 WIB

PLN Pastikan Seluruh Petugas Catat Meter Datangi Rumah Pelanggan

SEKILASBANTEN.COM , JAKARTA— PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Akhir bulan Juni ini, Kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan.” ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

Baca Juga  Dongkrak Pemakaian Energi Bersih, PLN Launching Kampung Listrik

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan.” Ujar Agung.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik.” imbuhnya.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Tagihan Konsumen, PLN Siapkan Skema Perlindungan Lonjakan

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (Red/Rls)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Patroli Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Bersinergi Jaga Keamanan Penyelenggaraan KTT G20

NASIONAL

IKM Jadi Efek Ganda Dorong Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

NASIONAL

Puncak HUT Bhayangkara ke-72, Polri Gelar Upacara di Istora Senayan

NASIONAL

Pemerintah Bentuk Kelompok Kerja Penguatan Kapasitas Pemimpin Era Digital

NASIONAL

Pentingnya Teknologi Informasi Dalam Kearsipan

NASIONAL

Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020

NASIONAL

Bancet Ngabret Cianjur Online Solidarity Galang Dana Bencana Stunami di Banten

NASIONAL

Lewat Virtual Expo & Forum 2021 Kemendagri Dorong Masyarakat Bangga, Cinta dan Pakai Produk Indonesia
error: Content is protected !!