JAKARTA, SEKILASBANTEN.COM – Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban (Pokdarkamtibmas) Daerah Metro Jaya, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Bertempat di Ruang Dirbinmas Polda Metro Jaya, Gedung Promoter Lantai 14, Jakarta, Jum’at (2/8/2019) siang.
Rapat Kerja Daerah Pokdarkamtibmas Daerah Polda Metro Jaya dibuka AKBP Sri, mewakili Dir Bimas Polda Metro Jaya dan dihadiri 10 Ketua Resort atau yang mewakili dan seluruh pengurus daerah hadir.
Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Polda Metro Jaya, Heru Riyadi menyampaikan, Pokdarkamtibmas Nasional dibutuhkan keberadaanya oleh Polri, maka Skep 831 tahun 2005 akan dibuat (diperkuat) Peraturan Kapolri (Perkap).
“Dalam hal ini saya masih diperlukan dan tetap menjadi ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya,” kata Heru Riyadi.
Sementara dalam pesanya melalui AKBP Sri, Kapolda Metro Jaya dan Dirbinmas Polda Metro Jaya meminta, agar exsis tensi pak Heru Riyadi tetap dipertahankan.
“Musyawarah daerah, akan dilaksanakan tahun 2021, hasil pertemuan Pengda dengan Dirbimas yang akhirnya diadakan rakerda hari ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pokdarkamtibmas PMJ diberikan Ruangan untuk Sekretariat di Gedung “PROMOTER” Lt.14 persis di depan Ruang DirBinMas PMJ.
Untuk hasil Rapat Kerja Pengurus Daerah Metro Jaya menyatakan, Pokdarkamtibmas Nasional telah terbentuk pada tanggal 17 Juli 2019 dengan susunan KSB sebagai berikut, Ketua Umum: Heru Riyadi, SH., MH., Sekretaris Jendral : Wibawa Mufti, Bendahara Umum : Alex Saerang dan Divisi HuMas Dadang Rahmat (PemRed MitraPol).
Sedangkan susunan Pengurus Daerah Metro Jaya adalah sebagai berikut, Ketua: Heru Riyadi, SH., MH., Wakil Ketua: Age Nanda, Sekretaris: Nanang Sutrisno dan Bendahara Jacksen Luntungan.
Tak hanya itu, selanjutnya akan segera dibentuk 3 (tiga) kelompok kerja yakni, Pokja tentang KTA (kartu tanda anggota), Pokja tentang Seragam Anggota dan Pokja tentang perubahan AD/ART.
Usai Rakerda seluruh undangan yang hadir bersama-sama melihat ruangan Sekretariat “POKDARKAMTIBMAS” Daerah Metro Jaya. (Gusnur).