Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 18:54 WIB

Polisi Beberkan Alasan Drummer J-Rocks Gunakan Narkoba

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus pemilikan narkoba jenis ganja (Foto: PMJ News/Fjr)

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus pemilikan narkoba jenis ganja (Foto: PMJ News/Fjr)

SEKILASBANTE.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan awal, penggebuk drum berusia 39 tahun ini mengaku memakai ganja untuk mengisi waktu.

“Di massa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan (Anton) tengah sepi job, dan salah mengisi waktu dengan menggunakan barang haram ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Yusri menjelaskan, drummer J-Rocks ini mengaku baru sekali menggunakan narkoba jenis ganja setelah lama tidak menggunakannya. Kendati begitu, lanjut dia, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Baca Juga  Jum'at Bersih, Karang Taruna Kecamatan Gunung Kencana Bersih-bersih di Kantor Kecamatan

“Dia mengaku baru satu kali mengunakan, (namun) pernah menggunakan tujuh tahun lalu,” tegasnya.

Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan drummer J-Rocks diamankan polisi (Foto: PMJ News/Fjr)

Diketahui, Anton ditangkap tiga orang lainnya berinisal M, DN, dan W. Keempat orang itu ditangkap pada hari Jumat, 21 Agustus 2020. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita ganja seberat 1 kilogram dari sejumlah tempat.

Baca Juga  Serempetan Di Jalan Tol Sopir Truk Aniaya Perwira Polisi

Diberitakan sebelumnya, saat melakukan penangkapan terhadap Anton, pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja kering dan paket biji ganja.

“Dari tangan yang bersangkutan kita berhasil mengamankan satu toples kaca berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas dan satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari,” pungkasnya. (rd/*)

Source : PMJNews

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Karawaci Hadiri Peringatan Isro Mi’raj di Kelurahan Margasari

HUKUM & KRIMINAL

Lima Pelaku Komplotan Begal Motor Ditangkap Polisi, Dua Dilumpuhkan

BANTEN

Polres Tangsel Ungkap 2 Kasus Pemerkosaan di Apartemen Paragon

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Jaksel Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Cilandak

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pelaku Curanmor, Polsek Neglasari Amankan 25 Unit Motor

BANTEN

Dir Res Narkoba Polda Banten Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku
error: Content is protected !!