Home / KEPOLISIAN / TANGERANG RAYA

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:49 WIB

Polres Bandara Soetta Musnahkan 3.018,21 Gram Sabu dan 130 butir Ekstasy

SEKILASBANTEN.COM, BANDARA SOETTA — Ribuan Gram barang bukti (BB) narkotika dimusnahkan aparat kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) dengan menggunakan Incenetor Mobile (alat pemusnah narkoba dari Badan Narkotika Nasional) di halaman Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (11/6/2020) siang.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan pihaknya tersebut diantaranya berupa narkotika jenis Shabu-shabu dan Ekstasi dengan melibatkan 7 (tujuh) tersangka yang terdiri dari 6 (enam) laki-laki dan 1 (satu) wanita.

“Jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, Shabu seberat 3.018,21 (Tiga ribu delapan belas koma dua puluh satu) gram serta 130 (seratus tiga puluh) butir Ekstasy,” ungkapnya dalam konferensi pers, didampingi sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tangerang, BNN, Angkasa Pura II, perwakilan Lapfor Polri, Kasubag Humas, Ipda Riyanto.

Baca Juga  Inisiatif Gelar Pemilihan RW Pada Masa PSBB, Lurah Pondok Karya Terancam Sanksi UU Karantina

Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 dengan ‘Melati Emas’ tiga dipundanya itu juga menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 atat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Asumsi bila 1 gram Shabu dikonsumsi oleh 4 orang, maka 12.000 anak bangsa dapat diselamatkan dari jeratan Narkoba. Sedangkan asumsi 1 butir Ekstasi bila dikonsumsi oleh 2 orang maka 260 anak bangsa terselamatkan,” tegasnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Sementara itu, Kepala satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bandara Soetta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Candra menambahkan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan pihaknya selama kurun waktu tiga bulan dengan empat kasus.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 2007 itu juga mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya melalui pesawat terbang untuk mengirim narkoba dengan tujuan provinsi lain (lintas provinsi) di luar Jakarta. (Gn/Bd)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kreatif, Antisipasi Banjir Sabhara Polres Tangsel Ciptakan Perahu Bongkar Pasang

Kota Tangerang

Kepulan Asap Semakin Pekat, Pemkot Tambah Lokasi Pengungsian Warga

TANGERANG RAYA

Dukung Perangi Corona, Komunitas Sedekah Terbuka Bagikan Makanan ke Tim Medis

KEPOLISIAN

Jalin Silahturahmi, Polsek Curug Menggelar Coffe Morning Dengan Elemen Buruh

TANGERANG RAYA

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Syahkan Dua Raperda Menjadi Perda

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Tangkap Isteri Yang Membakar Suami Di Ciputat

TANGERANG RAYA

Warga RW 06 Kelurahan Batusari Keluhkan Genangan Air Saat Musim Hujan

TANGERANG RAYA

Ini Kata Kadiskominfo Kabupaten Tangerang ke Forwat
error: Content is protected !!