Home / KEPOLISIAN / TANGERANG RAYA

Kamis, 11 Juni 2020 - 19:49 WIB

Polres Bandara Soetta Musnahkan 3.018,21 Gram Sabu dan 130 butir Ekstasy

SEKILASBANTEN.COM, BANDARA SOETTA — Ribuan Gram barang bukti (BB) narkotika dimusnahkan aparat kepolisian dari Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) dengan menggunakan Incenetor Mobile (alat pemusnah narkoba dari Badan Narkotika Nasional) di halaman Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (11/6/2020) siang.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan pihaknya tersebut diantaranya berupa narkotika jenis Shabu-shabu dan Ekstasi dengan melibatkan 7 (tujuh) tersangka yang terdiri dari 6 (enam) laki-laki dan 1 (satu) wanita.

“Jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, Shabu seberat 3.018,21 (Tiga ribu delapan belas koma dua puluh satu) gram serta 130 (seratus tiga puluh) butir Ekstasy,” ungkapnya dalam konferensi pers, didampingi sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tangerang, BNN, Angkasa Pura II, perwakilan Lapfor Polri, Kasubag Humas, Ipda Riyanto.

Baca Juga  Antisipasi Stok Darah, Polres Bandara Soetta dan Kodim 0506/Tgr Gelar Donor Darah

Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 dengan ‘Melati Emas’ tiga dipundanya itu juga menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 atat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Asumsi bila 1 gram Shabu dikonsumsi oleh 4 orang, maka 12.000 anak bangsa dapat diselamatkan dari jeratan Narkoba. Sedangkan asumsi 1 butir Ekstasi bila dikonsumsi oleh 2 orang maka 260 anak bangsa terselamatkan,” tegasnya.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Musnahkan BB 200 Kilogram Ganja dan 954 Gram Sabu

Sementara itu, Kepala satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bandara Soetta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Candra menambahkan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan pihaknya selama kurun waktu tiga bulan dengan empat kasus.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 2007 itu juga mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya melalui pesawat terbang untuk mengirim narkoba dengan tujuan provinsi lain (lintas provinsi) di luar Jakarta. (Gn/Bd)

Share :

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Kaji Pembentukan Satgas Anti Rentenir

Kota Tangerang

Turun ke Jalan, AMPD Galang Dana Bantu Korban Semeru

TANGERANG RAYA

Wakil Walikota Benyamin Davnie Buka Sosialisasi J3K PT GOJEK

TANGERANG RAYA

Jelang Deklarasi, Bamus Kota Tangerang Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

PEMERINTAHAN

Delegasi Jabatan Penerangan Malaysia Tertarik TLR Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolres Lauching Tangerang Bermasker di Kampung Tangguh Polsek Jatiuwung

KEPOLISIAN

Polsek Curug Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Kabagops Polrestro Tangerang Kota Pimpin Rapat Rencana Pam Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
error: Content is protected !!