Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 4 Februari 2020 - 14:01 WIB

Polres Bandara Suetta Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Dokumen

SEKILASBANTEN.COM, BANDARA SUETTA — Jajaran Kepolisian dari unit Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Suetta), menangkap tiga orang pelaku pemalsu dokumen kependudukan sepertiKartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), NPWP, Ijazah dan Surat Nikah.

Tiga pelaku tersebut yakni inisial F, A dan D diamankan di daerah Tangerang berdasarkan informasi adanya orang yang bisa membantu mengurus dokumen apapun kepada pekerja dibandara Soetta.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Akhmad Alexander saat menggelar Konferensi Pers di Aula Mapolres. Selasa (4/2/2020) siang.

“Para pelaku menawarkan jasanya melalui media sosial dengan harga yang bervariasi dan tidak memerlukan waktu yang lama dalam proses pengurusannya,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Corona, Polres Bandara Soetta lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan

Sasarannya rata-rata para calon pelamar kerja yang kesulitan dalam mengurus identitas kependudukan dan telah beroperasi kurang lebih satu tahun.

“Kegiatan pemalsuan dokumen ini sudah setahun ditekuni para pelaku dan pengguna jasanya dari beberapa daerah lantaran dipasarkan melalui media sosial,” terangnya.

Lebih jauh Adi menuturkan, harga yang ditawarkan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Dalam kurun waktu setahun menjalankan kegiatan tersebut, pelaku meraup keuntungan puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Berbagai barang bukti disita mulai dari Laptop, Printer, Flashdisk, kertas Ivory, blangko palsu hingga beberapa dokumen palsu yang sudah jadi.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

“atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 263 KUHP subs pasal 264 KUHP dan pasal 266 KUHP, dengan ancaman 8 tahun penjara,” tandas Kapolres.

Saat ini pihaknya (Polres Bandara Suetta-red) terus berkoordinasi dengan instansi pembuat dokumen untuk menelusuri pengguna maupun pemakai jasa dari dokumen-dokumen palsu yang telah beredar tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Pekat Jaya 2019, Polsek Tangerang Amankan Ribuan Petasan

BANTEN

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Ditangkap Polda Banten

BANTEN

Cegah Faham Radikalisme, Dit Samapta Polda Banten Lakukan Patroli Dialogis R2

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Miras, Tim Kalong Wewe Amankan Ratusan Botol

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Rakit Senpi Ilegal, Oknum Karyawan BUMN Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bawa 99,22 Gram Shabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Matel Hadang Motor Wartawan Mulai Disidangkan

HUKUM & KRIMINAL

Pilkada 2018, Kapolsek Neglasari Gelar Patroli Biru
error: Content is protected !!