SEKILAS BANTEN.COM, POLRES CIANJUR — Satuan Polisi Resort (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian ratusan mobil yang selama ini dicari, otak pelaku inisial H. SH Alias H. O ditangkap
Kapolres Cianjur AKBP Juang kepada awak media saat gelar Konferensi Pers, Sabtu (1/2) mengungkapkan bahwa tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 100 unit lebih kendaraan mobil.
“Dari barang bukti (bb) yang kita amankan dari rumah tersangka, ada 16 pasang kendaraan yang sudah di pecah-pecah,” kata Juang.
Selain kasus 363 pencurian mobil, lanjut Juang, dari rumah tersangka polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor.
“Tersangka berinisial H. SH Alias H.O, dia adalah otak pelaku tindak pidana pencurian mobil. Yang sudah dilakukan hampir selama 10 tahun,” ungkapnya.
Juang menambahkan, dalam melakukan aksinya pelaku dibantu oleh tiga orang temanya. Menurutnya, ketiganya sudah dijadikan tersangka dan sudah masuk LP.
Para pelaku mentargetkan 2 mobil per minggu untuk dipecah-pecah. Selanjutnya dijual onderdilnya ke wilayah Bogor.
“Alhamdulillah pelaku otak sebenarnya berhasil kita ungkap,” kata Juang.
Sementara, otak pelaku utama inisial H. SH Alias H. O mengakui, bahwa dirinya sudah 100 kali lebih melakukan pencurian di sekitar Cianjur Kota dan sekitarnya.
“Sasaran saya mobil-mobil sayur, karena dikerjainya lebih mudah. Saya ambil pake konci T,” kata O.
Dia mengatakan, bahwa hasil dari kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya dan beli narkoba jenis sabu.
“Hasil pencurian saya pake foya-foya dan beli sabu pak,” ujar O, saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Juang, dihadapan puluhan awak media. (Gusnur).