Home / TANGERANG RAYA

Senin, 24 Juni 2019 - 14:40 WIB

Polres Tangsel Dukung “Stop Narkoba” Kelurahan Pondok Pucung

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Dukung penuh Kelurahan Pondok Pucung dalam. hal STOP Narkoba

Hal tersebut diungkap Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu. Edy Suprayitno, saat Peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019, sekaligus Halal Bi Halal dan Senam Bersama “Stop Narkoba”, di halaman Kantor Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangetang Selatan (Tangsel), Minggu (23/6/2019).

Cara pemberantasan, dituturkanya, mulai dari tingkat keluarga terlebih dahulu setelah itu ke lingkungan sekitar.

“Dari keluarga, kita kenali terlibat atau tidak dengan narkotika, jangan sampai sampai kecolongan atau tidak ada kontrol dari orangtua.

Kasatresnarkoba yang baru sekira sebulan lamanya bertugas di Polres Tangerang Selatan ini, bersama anggotanya mencanangkan program akan melakukan sosialisasi dalam memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang narkoba.

“Karena saya yakin dan percaya dengan melakukan pemyuluhan, setidaknya kita mengurangi jumlah pengguna ataupun pengedar narkoba,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sasaran sebelum-sebelumnya sosialisasi dilakukan ditingkat sekolah, sekarang hal tersebut diberikan kepada para orangtua.

“Karena orangtua sebagai kepala keluarga yang lebih mengetahui kondisi keluarganya,” katanya.

Baca Juga  Jalan Thamrin Kerap Macet, Petugas Dishub dan Polisi Tak Nampak

Pun, sosok mantan Kasat Narkoba KP 3 ini, akan berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Sementara, penjabaran Lurah Pondok Pucung, H. Ma”mun S.Pd., kepada wartawan mengatakan bahwa acara ini berkat dukungan masyarakat agar bisa dipahami dengan adanya bahaya narkoba.

Dirinya, mengulang kembali apa yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, yang sangat mendukung kegiatan sosialisasi di Kelurahan Pondok Pucung.

“Saya berharap masyarakat Pondok Pucung, jangan lagi mengkonsumsi narkoba, menyentuhpun kalau bisa jangan, karena jelas tadi kata Kasat, sanksi pidana (hukuman penjara) untuk pemakainya minimal 4 tahun, pengedarnya diatas itu,” imbaunya.

Salah satu program keberlanjutan pasca hari ini, Ma’mun menyatakan,  akan melakukan pula sosialisasi kepada para Karang Taruna bekerjasama dengan Polres Tangerang Selatan, serta bisa diteruskan hingga tingkat RT/RW.

Kegiatan positif tersebut, dihadiri antara antara lain, H. Makum Sagita (Camat Pd Aren), Ketua DPC GANN  Tangsel Saefuddin alias Bang Gibos bersama anggota, Duta narkoba Gerhana Propinsi Banten, Nda dan Sendy, sejumlah RT/RW, sejumlah artiis, serta ratusan warga.

Baca Juga  Gol Tunggal Sirvi Arfani Raih Poin Penuh Untuk Persita Tangerang

Menambahkan, rasa apresiasi dan terimakasih atas pelaksanaan Senam Sehat Anti Narkoba yang berkolaborasi dengan GANN Kota Tangerang Selatan.

“Semoga acara seperti ini bisa kontinyu dan berkelanjutan,” ungkap Bang Gibos (Ketua GANN Kota Tangerang Selatan).

Tujuan ini mungkin ke masyarakat agar lebih mengetahui bahaya dari narkoba, oleh karena itu, kami Penggiat dari GANN Kota Tangerang Selatan selalu suport dan ikut meramaikan, menggembirakan, dan selalu akan mengikut sertakan acara seperti ini.

Program selanjutnya dari GANN Kota Tangerang Selatan dalam waktu dekat  akan mengadakan pelantikan. “Mudah-mudahan tidak ada kendala hambatan wacana dari kepanitaan kepengurusan GANN Kota Tangerang Selatan pada tanggal 15 Juli  2019 bertempat di Kantor Walikota Tangerang Selatan.

Untuk giat-giat tersebut, InsyaAllah  kami berusaha bagaimana bisa melakukan kegiatan tersebut di wilayah Kecamatan Ciputat, next selanjutnya di Bulan Agustus. (Tb)

Share :

Baca Juga

MILITER

Beri Motivasi Anggota, Dansatgas TMMD Tinjau Lokasi Pengecoran

TANGERANG RAYA

Wakapolda Banten, Hadiri Deklarasi Da’i se-Tangerang

TANGERANG RAYA

PP MPC Tangsel Gelar Rapat Formatur Hasil Muscab III di Universitas Terbuka

Kota Tangerang

Terpilih Secara Aklamasi, Edy Kusnaedy Resmi Jabat Ketua RT 005 Cibodasari Untuk Ketiga Kalinya

TANGERANG RAYA

Pelaku UMKM di Tangsel Harus Manfaatkan Teknologi

Kabupaten Tangerang

10 Titik Akses Pintu di Kawasan Puspem Kabupaten Tangerang Ditutup

Kota Tangerang

Meriahkan HUT ke-30 Kota Tangerang, Kecamatan Benda Sukses Gelar ‘Benda Fair 2023

Kabupaten Tangerang

Gelar Razia Panti Pijat di Citra Raya Satpolpp Temukan Alat Kontrasepsi
error: Content is protected !!