Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 27 November 2025 - 02:23 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Cikupa, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari sepekan. Pelaku, SA (30), ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).

Korban, Danu Warta Saputra (20), ditemukan tewas di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Cikupa, pada Selasa (18/11/2025). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan sudah membusuk.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang.

Baca Juga  Sachrudin Optimis Calon Paskibraka kota Tangerang Bisa Lolos ke Provinsi hingga Istana Negara

“Pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” kata Indra Waspada.

Pelaku kemudian membuang jasad korban ke lokasi penemuan dan menjual motor korban seharga Rp5,3 juta untuk pulang ke Lampung.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Bahagianya Petani Cikeusik, Padinya Terselamatkan Berkat Pompanisasi

Polresta Tangerang mengapresiasi kerja keras anggota dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. (ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak

HUKUM & KRIMINAL

Pengadilan Negeri Tangerang Resmi Tolak Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Sutrisno Lukito

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Box Plastik di Kali Bayur Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

Fintech

Jasa Cetak E-KTP Tanpa Sensor Diiklankan di Lazada

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan TPPO, Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan 3 Orang Tersangka