Home / HUKUM & KRIMINAL / TANGERANG RAYA

Senin, 10 Februari 2020 - 10:35 WIB

Polsek Curug Gelar Cipkon, Dua Orang Diduga Joki Diamankan

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya, SH pimpin patroli Cipta kondisi.

Operasi cipta kondisi kali ini di Jalan Raya Gatot Subroto Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/2/2020) pukul 21.00.

“Bahwa kegiatan ini sudah kerap kali merisaukan masyarakat dan sangat membahayakan jiwa pengendara lainnya,” ujar Kapolsek Curug.

Baca Juga  Pemasangan U-Ditch di Panongan Dikeluhkan Warga

Dari hasil Operasi patroli cipta kondisi ini, 2 (dua) orang diduga joki balap liar berinisial DP dan MS, diamankan di mapolsek curug.

Tak hanya itu, sebanyak 4 unit kendaraan sepeda turut diamankan pada kegiatan cipkon.

“Ada beberapa pengaduan dari sumber informasi masyarakat belum bisa menunjukkan lokasi akuratnya arena yang di pergunakan balap liar tersebut, untuk itu kami jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi menyisiri lokasi yang kerap dilakukan arena balap liar,” tutup Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya. (RS)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak di Bawah Umur, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kota Tangerang

Diskusi Millenial dan Gen Z, Sachrudin-Maryono Sampaikan Program 5 Tahun Kedepan

PENDIDIKAN

Asep Ferry Bastian Jadi Doktor Termuda di UNIS Tangerang

TANGERANG RAYA

Rencana Normalisasi, Muspika dan Dewan Tinjau Sekitar Kali Sabi

Kota Tangerang

Soal Ruko Permata Cimone, Pemkot Bertindak Sesuai Putusan PTUN

Kota Tangerang

DPN PERSADIN Gelar PKPA di Wilayah Banten

TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Tutup Sementara PT PEMI Selama 14 Hari Kerja

TANGERANG RAYA

Peningkatan Jalan di Jabal Mina Kelapa Dua Diduga Lakukan Kecurangan
error: Content is protected !!