SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Curug memasang sejumlah spanduk bertuliskan “Pakai Masker Harga Mati Tidak Pakai Masker Bisa Mati” oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Curug Wetan, Senin (5/7/2021).
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dimaksud agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan 5M untuk memutuskan Penyebaran Virus Covid-19 yang sedang mewabah.
“Pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bahwa sangat pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata AKP Agung Nugroho.
Dia berharap dengan spanduk tersebut semakin menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. (Hanapi)




















