Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 19 September 2019 - 16:31 WIB

Polsek Jatiuwung Tangkap 3 Pelaku Curanmor

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Jum’at (13/9/2019).

Ketiga pelaku diketahui berinisial HA Als. Heru als. Jamrud bin Madali (34) Pandeglang,  R Als. Rudi bin Marsian (35) Lampung Tengah dan D Als. Dodi (23) asal Pandeglang Banten.

Penangkapan ketiga pelaku atas laporan korban bernama Prihadi (43) yang beralamat di BTN Bonana Permai, RT 02 RW 04, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Yang kehilangan motornya diwilayah Jatiuwung pada, 4 September lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Hariyono saat ditemui sekilasbanten.com, Kamis (19/9) dikantornya mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal
saat Team Buser Polsek Jatiuwung melaksanakan giat observasi pada Jum’at (13/9), di Jalan Raya Gatot Subtoto KM 3, tepatnya di pinggir jalan depan Rs Anisa.

Baca Juga  Razia Warung Remang-remang di Situ Bulakan Periuk, Petugas Amankan 3 Wanita

“Anggota kita saat itu melihat 2 orang tidak dikenal, karena gerak-geriknya mencurigakan, lalu keduanya diikuti, diamati dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan badan,” ungkap Zazali.

Pada saat digeledah, lanjut dia, pada kedua orang tersebut ditemukan barang alat-alat berupa, obeng, kunci letter T, plat nopol dan lain-lain. Dari hasil temuan tersebut, diduga kedua orang itu adalah pelaku curanmor.

Dari penangakapan kedua pelaku selanjutnya dikembangkan, hasil intrograsi keduanya mengaku bahwa rekanya yang berinisial HA yang baru keluar LP Jambe (kasus curanmor vonis 18 bulan) dan R mengaku ikut melakukan pencurian bersama sama H serta DD (DPO) di tiga tempat.

Baca Juga  Unit Lantas Polsek Jatiuwung Gelar Razia Knalpot Racing

“Mereka mengaku sepeda motor hasil kejahatanya dia jual orang yang bernama D dan P, keduanya kini kami jadikan (DPO),” kata Zazali.

Ia menambahkan, bahwa DPO atas nama DD sempat dilakukan penyergapan di Terminal Cimone, Kecamatan Karawaci, namun saat Dede melihat dirinya hendak ditangkap langsung melarikan diri.

“Anggota kami sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan, namun DD berhasil kabur dan kini DPO. Untuk BB motor kami amankan di wilayah bayah, Lebak, Banten,” terang Zazali.

Atas perbuatanya saat ini ke 3 pelaku berikut barang bukti hasil kejahatanya, diamankan guna pengusutan lebih lanjut. (Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Keroyok Korban Hingga Tewas, 9 dari 11 Pelaku Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hampir 10 Bulan Dilaporkan Predator Anak di Kresek Masih Berkeliaran, Ibu Korban Minta Ketegasan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pengeroyokan di Kampung Sangiang Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Satreskrim Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Tertinggal Rombongan, Dua Pelaku Tawuran Diamankan Polisi dan Warga

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pembacokan Warga di Sajira Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sektor Ciledug Amankan Seorang Pelaku Joki Curanmor
error: Content is protected !!