Home / Kota Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2020 - 18:27 WIB

Proyek BKM di Kunciran Indah Dinilai Asal – Asalan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Proyek pekerjaan swakelola yang dilaksanakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kota Tangerang dinilai asal asalan. Kegiatan tahun 2020 itu mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN

Selain dinilai asal asal kegiatan itu juga dinilai kurang transparan dan sosialisasi. Seperti yang terlihat di Jalan H. Rimpang Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.

Menurut warga sekitar, Andi Lala, proyek pekerjaan swakelola itu telah diatur dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No 8 Tahun 2018, tentang Pedoman Swakelola yang salah satunya melibatkan kelompok masyarakat.

Namun demikian pada pelaksanaanya masih banyak kekurangan. Misalnya tidak ada papan proyek yang mencantumkan pagu anggaran, volume, pelaksana pekerjaan dan batas waktu pekerjaan. Sehingga akan menjadi tanda tanya masyarakat.

Baca Juga  Percepatan Herd Immunity, Polsek Curug Kembali Buka Gerai Vaksin

Selain itu pekerjaan saluran air (drainase) yang ada dilokasi itu juga terlihat asal asalan, galian tanah dibiarkan berhari hari dipinggir jalan sehingga menganggu penguna jalan.

“Pekerjaannya semerawut, galian tanah dibiarkan dipinggir jalan tidak langsung diangkut. Ya, itu kan ganggu penguna jalan,” kata pria yang juga menjabat Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Kamis (6/8/2020)

Menurut Andi Lala, proyek swakelola yang direncanakan berdasarkan usulan dan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat harus diawasi dan pelaksana swakelola juga harus bertanggungjawab dalam pengunaan anggaran.

Baca Juga  Hadir Pada Pelaksanaan Vaksinasi Polri Presisi Serentak, Wakil Apresiasi Atas Sinergitas Yang Terjalin

Untuk itu sebagai masyarakat, Andi Lala berharap pada tahun ini, proyek swakelola di Kota Tangerang dapat berjalan lebih baik lagi, sesuai kebutuhan masayarakat dan memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan hanya sekedar usulan saja.

“Swakelola yang mengunakan dana dari APBD dan APBN harus diawasi. Harus transparan dan harus disosialisasikan, apalagi ini kan pekerjaan fisik, jadi jangan asal. Hasi pekerjaan dan pengunaan anggarannya juga harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Red/frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kembalikan Formulir, Ketua PK KNPI Ciledug Kini Dukung Yudhistira

Kota Tangerang

Anak Usaha PLN Uji Coba Bahan Bakar Sampah di PLTU Lontar

Kota Tangerang

Sambut Kemerdekaan, Sachrudin Ajak Warga Meriahkan HUT RI di Wilayah

Kota Tangerang

Entaskan Pengangguran, Zainal Sopyan Alias Oboy Siap Nyaleg DPRD Kota Tangerang 2024

Kota Tangerang

Program Police Go to School, Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global

Kota Tangerang

Dukung Mensos, Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli Untuk Bansos

Kota Tangerang

Diduga Kesetrum Saat Sambung Kabel, Tukang Tambal Ban Ditemukan Tewas Terlentang di Pinggir Kali Bayur

Kota Tangerang

Tinjau Peningkatan Fasilitas, Dirjen Imigrasi; Sampaikan ke Saya Jika Ada Kendala dalam Proses Pelayanan Keimigrasian
error: Content is protected !!