Home / BANTEN

Jumat, 19 Februari 2021 - 03:07 WIB

PSBB ke VI, Gubernur Banten Pinta Bupati dan Walikota Konsisten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap Keenam (VI) sah ditetapkan.

Hal tersebut sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.44-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Banten Wahidin Halim biasa disapa WH menyebut, langkahPSBB disebutkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

“Penetapan PSBB ke VI diIakukan untuk  mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Wahidin Halim orang nomor satu dibanten ini disapa WH.

Baca Juga  Bersama Wali Kota, Kapolrestro Tangerang Kota Resmikan Mapolsek Pinang

Selain itu, penetapan PSBB juga sudah berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan peraturan penyelenggaraan dan pencegahan kedaruratan bencana lainnya.

Perpanjangan PSBB dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terhitung mulai  18 Februari hingga 19 Maret 2021.

Pasalnya, PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. Diharapkan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melaksanakan PSBB ke VI secara konsisten.

Baca Juga  Pemberian Vaksinasi Massal Berlangsung di Puskesmas Binong

“Selain konsisten melaksanakan PSBB, Kabupaten/Kota juga harus mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” tukasnya.

Waktu penetapan pelaksanaan ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Langkah selanjutnya tetap dilakukan operasional check point di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing oleh Bupati/Walikota.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

BANTEN

Imam Besar Masjidil Haram Doakan Andra Soni Berhasil Pimpin Provinsi Banten

BANTEN

Pencegahan Covid-19, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

BANTEN

Mukerda I MUI Banten, Wagub Andika Sebut Ulama Penyambung Lidah Umaro dan Umat

BANTEN

Banjir Landa Kota Tangerang Tim Satgana PMI Fokus Evakuasi Warga

BANTEN

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79, Danrem 052/WKR dan Dandim 0506/TGR Beri Kejutan ke  Kapolres Metro Tangerang Kota

Kabupaten Serang

Diduga Melanggar Hukum, Ketua Yayasan MM Sekaligus Koordinator ARNI Meminta Maaf Usai Dillaporkan ke Polisi

BANTEN

Sekda Kabupaten Tangerang Imbau Pegawai Terus Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan