Home / BANTEN

Senin, 21 September 2020 - 21:00 WIB

PSBB Provinsi Banten di Perpanjang Sebulan Penuh Hingga 20 Oktober

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten selama satu bulan penuh.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 – HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.

Dalam Perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini, Gubernur WH menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang.

Hal ini berbeda dengan perpanjangan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua (2) pekan atau 14 hari.

“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid19 di Banten,” ujar Gubernur Banten.

Baca Juga  Giat Amaliyah Ramadhan Polres Serang Gelar Berbagai Lomba Keagamaan

Sebelumnya, pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 – HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Provinsi Banten (Selasa, 15/9/2020), dan Gubernur WHterus menekankan dan mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan terus meningkatkan koordinasi dan soliditas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu seiring dengan adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca Juga  Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kapolsek Kragilan

“Perlu mendapatkan respon seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan pula, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan Covid -19. PSBB di Provinsi Banten lebih efektif karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.

PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan. (rd/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Motif Anak Membacok Ibu Kandung di Cengkareng Terkuak Marah Karena Ponsel Hilang

Kabupaten Serang

Situs Budaya Cagar Alam Dikeruk, Masyarakat Gunung Santri Datangi PTSP Kabupaten Serang

KEPOLISIAN

Hari ke Tiga Belas PPKM Darurat, Polres Lebak Gelar Baksos Bersama Ormas Jarum

Kabupaten Serang

Puluhan Wartawan dan Aktivis Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas Atas Terbunuhnya Wartawan di Sumut

Lebak

Bupati Lebak Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD

Cilegon

Sambut Pemimpin Baru Cilegon, Insan Pers Gelar Refleksi Akhir Tahun 2020 di JBS

BANTEN

KPK Gelar Rakor Program Percepatan Penanganan Covid-19
Bupati Irna Sambut Kedatangan Rombongan Jemaah Haji Pandeglang

Pandeglang

Bupati Irna Sambut Kedatangan Rombongan Jemaah Haji Pandeglang
error: Content is protected !!