Home / Lebak

Selasa, 6 Oktober 2020 - 19:46 WIB

Rapat Paripurna IV Setujui Raperda Pedoman AKB

SEKILASBANTEN.COM, LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengikuti Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus), Pengambilan Keputusan, Penetapan dan Pendapat Akhir Bupati Tentang Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pandemi Covid-19 yang digelar secara daring melalui zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (5/10/2020).

Dalam laporannya H. Enden Mahyudin Juru Bicara sekaligus Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda Tentang Pedoman AKB menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak secara umum merupakan implementasi dari Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun demikian telah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan memperhatikan kearifan lokal yang dinilai berkaitan erat dengan norma, sosial dan budaya masyarakat Lebak, sehingga diharapkan peraturan daerah ini nantinya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terciptanya masyarakat yang sehat dan berperilaku hidup bersih serta memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Lapas Rangkasbitung Kolaborasi Gelar Baksos

“Kami sangat berharap kedepan dengan pengesahan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak ini, agar bisa dipatuhi oleh masyarakat mengingat sangat penting Peraturan Daerah ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai Covid-19 agar terciptanya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak yang kita cintai” Ungkap Enden.

Sementara itu Bupati Lebak dalam Pendapat Akhir Bupati mengatakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, diharapkan bisa segera memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak, sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat terutama aspek kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kab. Lebak dapat pulih kembali.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polrestro Tangerang Kota Tebar 40 Ribu Bibit Bandeng di Teluk Naga

“Perlu kami sampaikan bahwa pengesahan dan pengundangan peraturan daerah tentang Pedoman adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, baru akan kami laksanakan setelah mendapat hasil fasilitasi dan nomor register dari Pemerintah Provinsi Banten” Ucap Bupati . (red/*)

Share :

Baca Juga

Lebak

Bupati Lebak Terjun Langsung Sosialisasikan Perbup 28 Tahun 2020

Lebak

Kado HUT RI, 7 orang Narapidana Lapas Rangkasbitung Langsung Bebas

Lebak

Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Ungkap Kasus Temuan Mayat di Cijaku

Lebak

Lapas Rangkasbitung Gandeng Universitas Latansa Mashiro Gelar Workshop Kewirausahaan

Lebak

Cegah Pelanggaran,Sipropam Polres Lebak Polda Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Personil

Lebak

Kunjungani Lapas Rangkasbitung, Inspektur Wilayah I nilai Potensi Besar Raih WBBM

Lebak

Ambil Langkah Inovatif, Ormas JBB Dirikan Koperasi KSU JBB Jaya MakmurĀ 

Lebak

Gagas Ketahanan Pangan, Lapas Kelas III Rangkasbitung Terima Bantuan 200 Ekor Ayam KUB dari Dinas Peternakan Lebak
error: Content is protected !!