KOTA TANGERANG, SB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum DPRD dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, dan Penyampaian Penjelasan DPRD Mengenai Tiga Raperda Inisiatif.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, lantai 3 Gedung DPRD Kota Tangerang.
“Kemarin tanggal (25/06) kami menyampaikan 3 Raperda Inisiatif. Namun sekarang menjadi 4 Raperda, yang satunya itu dari pemerintah Kota Tangerang,” ujar Hapipi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang saat Press Confrence dengan awak media, Selasa (26/6/2018)
Hapipi menjelaskan, semua Raperda yang di usulkan, baik dari DPRD maupun pemerintah Kota Tangerang, akan di bahas lebih dalam lagi oleh DPRD Kota Tangerang.
“Semuanya akan di bahas dulu oleh DPRD, baru akan di sahkan. Kenapa harus di bahas dulu, karena baru akan di tetapkan tahun depan dan itu ada anggarannya. Dan dalam waktu dekat ini DPRD akan buat tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 4 Raperda tersebut,” tuturnya.
Disebutkan Hapipi, Raperda yang diajukan DPRD itu ada Raperda tentang Penanaman Modal dan Investasi Daerah Kota Tangerang, Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), dan Raperda Pengelolaan Toko Modern dan Penataan Pasar Tradisional.
Lebih jauh Hapipi menjelaskan, Raperda Lansia itu untuk memberikan perlindungan terhadap orang yang lebih membutuhkan bantuan, seperti orang tua, dan jaminan kesehatan lainya,” paparnya.
Sedangkan Raperda Investasi, sambung Hapipi, tindak lanjut program dari pusat agar perizinan lebih transparan. “Kalau untuk Raperda Toko Modern itu untuk menata pasar pasar modern supaya tidak mematikan pasar tradisional dan itu mengikuti peraturan pusat,” pungkasnya. (GN)