SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Paska terjadinya kesalah fahaman antara oknum anggota Polisi inisial A, yang berdinas di SPKT Polres Metro Tangerang Kota dengan SL tetangganya, yang berakhir damai antara kedua belah pihak, pada Rabu (4/9/2019).
Kapolres Tangerang Metro Kota Kombes Pol Abdul Karim, langsung bersilaturahmi ke Rumah Sen Lin, yang beralamat di Perumahan Duta Asri 3, GB 5 No. 3, RT 04 RW 002, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perilaku Anggotanya. Kamis (5/9) malam.
Kehadiran Kapolres dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota disambut hangat keluarga Sen Lin, bahkan mereka duduk dan tampak ngobrol bersama tanpa ada rasa canggung.
“Saya atas nama Kapolres Metro Tangerang Kota penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik salah satu anggota kita, yang sempat viral di media sosial,” kata Kapolres.
Kemudian dari pihak Ibu Sen Lin menerima permohonan maaf dari Kapolres dan menyatakan bahwa masalah sudah selesai.
“Kami sudah memaafkan, dan kami nyatakan masalah sudah selesai, terimakasih atas kunjungan Bapak Kapolres beserta rombongan ke rumah kami,” ucap Sen Lin. (Gusnur)