Home / KEPOLISIAN

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:21 WIB

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Berdasarkan surat perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto. Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kabag Ops. AKBP Ruslan, Kasubag Humas Kompol Abdul Rachim dan pejabat dari Kajari Kota Tangerang. Bertempat di Loby Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota, Kamis (10/12/2020).

“Ya jadi hari ini kami bersama kejaksaan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu,” ujar Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan.

Baca Juga  Dandim 0510/Trs Berikan Jam Komandan Lakukan Pengarahan

Dijelaskanya, bahwa barang bukti narkota yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan tindak pidana narkotika pada bulan Nofember 2020, dari 4 TKP yakni wilayah Poris, Larangan, Semanan Kalideres dan Lengkong BSB.

“Untuk sabu yang kita musnahkan seberat 458,02 gram dan ganja seberat 646 gram,” terangnya.

Pratomo menyebut, dari barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang berhasil disita dapat menyelamatkan 4.446 orang/jiwa. Beberapa tersangka juga berhasil dkamankan dari kasus tersebut.

Baca Juga  Operasi Yustisi, Polsek Curug Tindak 8 Pelanggar PSBB

Atas perbuatanya para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup/pidana mati,” tandasnya.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Lakukan Pengamanan Kegiatan Ibadah di Gereja

KEPOLISIAN

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

KEPOLISIAN

Persempit Penyebaran Covid-19 Petugas Polsek Curug Bagikan Masker Gratis

KEPOLISIAN

Gagalkan Upaya Warga Bunuh Diri, Dua Anggota Satlantas Restro Tangerang Kota Diganjar Penghargaan Kapolres

KEPOLISIAN

Guyub Bersama, Kapolrestro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Tawuran dan Geng Motor

KEPOLISIAN

Pagi ini, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Pengamanan Ibadah Natal 2022

KEPOLISIAN

Himbau Swab, Kanitbinmas Polsek Jatiuwung dan Jajarannya Pasangi Stiker Rumah Pemudik

KEPOLISIAN

Piket Patroli Polsek Sukmajaya Segera Bertindak di Lokasi Kecelakaan Pohon Tumbang
error: Content is protected !!