Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 14:39 WIB

Sekda : LHKPN Wajib bagi Penyenggara Negara

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraTahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyebut, penyampaian LHKPN merupakan suatu hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Serta para pejabat di Pemkot Tangerang sebagai wajib lapor LHKPN,” ujar Sekda, saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/1).

Baca Juga  5000 Pelajar Terlibat Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Tangerang

Sekda, menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab serta penguji integritas penyelenggaraan negara maupun calon penyelenggara negara.

“Pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui aplikasi e-lhkpn, dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja,” jelasnya.

Secara rinci, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menjabarkan, secara administratif data LHKPN penyelenggara negara di Kota Tangerang pada tahun 2023 telah mencapai 100% dari total wajib lapor sebanyak 200 orang.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM Awards 2025

“Untuk tahun 2024, batas pelaporan dapat dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2024,” tukas Dadi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jaga Demokrasi, Puluhan Warga Beri Dukungan untuk Lurah Sangiang Jaya

Kota Tangerang

Meriahkan Acara Pondok Aren Berkibar, DLH Tangsel Turunkan Puluhan Pesapon Dari H-5

Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Kota Tangerang

Kirap Pemilu Hari ke-3, KPU Kota Tangerang Gelar Istigosah dan Sosialisasi Kelompok Disabilitas

Kota Tangerang

Sachrudin Minta Calon Tenaga Kesehatan Miliki Kemampuan Unggul

Kota Tangerang

Paskibra Kecamatan Benda Resmi Dikukuhkan, Simak Pesan Camat Boyke

Kota Tangerang

Pengadilan Negeri Tangerang Pemberitahuan Terbuka Panggilan Sidang a/n Warman (Tergugat)

Kota Tangerang

RDF di TPA Rawa Kucing Segera Beroperasi, Langkah Nyata dalam Pengelolaan Sampah Efektif