SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG — Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten melakukan giat preemtif Social Distancing terhadap warga yang sedang berkumpul di beberapa tempat diwilayah Kecamatan Cikande. Minggu (22/3/2020).
Adapun sasaran dalam giat Sosial Distancing yang dilakukan oleh Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten yakni, Membubarkan pertunjukan Korsel di Kampung Cibogo, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande.
Selain itu, himbauan juga diberikan kepada Masyarakat Kampung Baluk, Desa Situ terate, Kecamatan Cikande yang sedang berkumpul, Resti dan Karaoke di Kampung Raab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kawasan modern Industrial estate, Kecamatan Kibin, Cikande, SPBU Ambon, dan tempat-tempat berkumpul lainnya.
Tujuan social Distancing yang dilakukan oleh Polsek Cikande dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Corona, agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Cikande Kompol. M. Ridzky Salatun mengatakan, personel Polsek Cikande melaksanakan giat preemtif tersebut dengan cara memberikan himbauan terhadap kerumunan massa.
Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan himbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).
“Pada saat dilaksanakan pembubaran terhadap kegiatan korsel, penanggung jawab kegiatan tersebut menyadari dan mengerti himbauan dari pihak Kepolisian,” jelasnya.
Selanjutnya pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat, yang sedang berkumpul. “Alhamdulillah mereka langsung mengerti dan paham, atas himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan langsung membubarkan diri,” ucapnya. (Angga)