Home / KEPOLISIAN / TANGERANG RAYA

Minggu, 22 Maret 2020 - 22:32 WIB

Tegakkan Sosial Distancing, Kerumunan Warga di Cafe Dibubarkan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Polda Banten melakukan giat preemtif Social Distancing terhadap warga yang sedang berkumpul di salah satu cafe. Minggu (22/3/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, SH., M.H., mengatakan, bahwa Pelaksanaan kegiataan giat preemtif Social Distancing merupakan langkah mendukung pemerintah sekaligus menjalankan maklumat Kapolri.

“Tujuannya supaya penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19),” tegasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH., S.IK., membenarkan bahwa personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melaksanakan giat preemtif tersebut,  dengan cara memberikan himbauan terhadap kerumunan massa.

Baca Juga  Pastikan Kondisi Kesehatan Para Petugas Pengamanan Tamu Negara, Polresta Bandara Soetta Siapkan Tenaga Medis

Menurutnya, apa yang dilakukan Polsek Tigaraksa sudah sesuai dengan himbauan Pemkab Tangerang dan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).

“Pada saat dilaksanakan himbauan tersebut masyarakat menyadari dan mengerti himbauan dari pihak Kepolisian, selanjutnya massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang yang sedang berada di salah satu Cafe membubarkan diri,” kata Kapolres.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat, yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolrestro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Tangkal Hoax dan Main Hakim Sendiri

“Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19, kami mengajak untuk menerapkanya atau jarak sosial dengan sungguh-sungguh.

“Masyarakat agar menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” pesan Kombes Pol. Edy Sumardi P. (Red).

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Percepat Herd Immunity, Polsek Curug Kembali Membuka Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat

KEPOLISIAN

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Peringati Hut ke-72 Polairud

KEPOLISIAN

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pakuhaji, Polrestro Tangerang Kota Dirikan Dapur Umum

KEPOLISIAN

Command Center Polresta BSH Siap Pantau Pergerakan Pemudik di Bandara Soetta

KEPOLISIAN

Jum’at Keliling, Kapolrestro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Tangkal Hoax dan Main Hakim Sendiri

KEPOLISIAN

Didampingi Kades Kadu Kapolsek Curug Panjaitan Tinjau Kampung Jawara

TANGERANG RAYA

Pasca Putusan Pengadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Sisa Lahan Eks Proyek Tol Kunciran Serpong

SENI BUDAYA

Arief: Kirap Budaya dan Ruwat Bumi 2019 Merupakan Khasanah Warga Tangerang
error: Content is protected !!